Suara.com - Jakarta International School (JIS) Pondok Indah telah memberhentikan kontrak kerjasama dengan PT ISS Indonesia yang memasok pekerja kebersihan di JIS. Pemutusan kerjasama itu terhitung besok, Rabu (30/4/2014).
"Alasan pihak JIS adalah tindakan dua atau lebih karyawaan ISS telah sangat mengganggu kesehatan, keselamatan, dan keamanan murid dan pegawai JIS," kata Kepala Sekolah JIS Timothy Carr melalui pesan elektronik yang diterima Suara.com, Selasa (29/4/2014).
Kepsek JIS juga mengatakan pihak sekolah akan melaksanakan sendiri kegiatan yang selama ini dijalankan oleh ISS dan akan menyelenggarakan perekrutan terbuka.
Selain itu karyawan yang ada saat ini telah ditawarkan untuk memilih melanjutkan hubungan kerja mereka dengan ISS atau berpartisipasi dalam perekrutan terbuka yang dilakukan oleh sekolah.
Pemilihan dan penyaringan akan dilakukan pada Senin, 25 April 2014 agar surat penawaran dapat diterbitkan pada 1 Mei 2014, dengan ketentuan bahwa para pemohon lulus dari seluruh ketentuan penyaringan.
Pemutusankerjasama ini menyusul kasus kejahatan seksual yang diduga dilakukan oleh enam tersangka pelaku pekerja kebersihan yang disewa JIS melalui ISS.
Mereka memperkosa dengan cara sodomi murid kelas TK JIS dan kini telah ditahan di Polda Metro Jaya. Dari enam tersangka, seoang diantaranya bunuh diri saat dimintai keterangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
Terkini
-
Ancaman Mata Kering SePeLe di Balik Layar Laptop Mengintai Pekerja Remote, INSTO Dry Eyes Solusinya
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas
-
Polemik Pasal Nikah Siri di KUHP Baru, Selly: Bukan Kriminalisasi Agama, Tapi Perisai bagi Perempuan
-
Jelang Vonis, Laras Faizati Berharap Hukum Lindungi Hak Bersuara: Doakan Saya Pulang Hari Ini