Suara.com - Belasan demonstran yang mengaku dari kelompok Solidaritas Mahasiswa Pemuda Pemerhati Pendidikan menggelar orasi di depan Jakarta International School (JIS) Pondok Indah, Selasa (29/4/2014), mendesak pembatalan penutupan TK JIS.
Para demonstran menilai keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghancurkan martabat pendidikan di Indonesia.
"Keputusan Kementerian Pendidikan dan Budaya ini sesat, itu tidak benar. Karena mereka telah melanggar undang-undang Sistem Pendidikan Nasional serta Peraturan Pemerintah tentang pengelolaan dan penyelenggaran pendidikan," ujar Amed salah satu aksi demonstran kepada wartawan di depan Gedung JIS, Jalan Terogong Raya No. 33, Cilandak, Jakarta Selatan.
Dalam aksinya mereka menuntut tiga hal kepada Kemendikbud:
1. Stop kriminalitas lembaga pendidikan di Indonesia.
2. Selektif dan koperatif dalammemberikan izin kepada lembaga pendidikan baik yang berkala Nasional maupun International.
3. Meninjau ulang pemberian sanksi penutupan lembaga pendidikan JIS.
Sebelumnya Kemendikbud memerintahkan kelas TK JIS ditutup karena tidak memilki izin operasi pembukaan kelas TK.
Perintah penutupan itu juga menyusul terungkapnya kasus kejahatan seksual sodomi terhadap murid TK JIS. Yang diduga lebih dari satu orang.
Polisi hingga kini menetapkan enam tersangka pelaku, seorang diantara tewas bunuh diri. Semua tersangka dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran