Suara.com - Para pelancong yang berkunjung ke Pulau Majorca, Spanyol, diancam denda sebesar 500 Poundsterling atau sekitar Rp9 juta jika masih mengenakan pakaian renang di luar kawasan pantai.
Peraturan baru yang dibuat oleh pemerintah pulau tersebut akan mengenakan denda bagi siapapun yang nekat mengayuh sepeda di trotoar, juga mereka yang masih mengenakan bikini, pakaian renang, atau celana renang di jalanan selain kawasan pantai.
Peraturan tersebut tidak hanya berlaku bagi para pelancong dari luar daerah, namun juga warga setempat. Peraturan itu merupakan bagian dari Ordenanza Civica atau Rencana Warga Teladan yang digalang Dewan Kota Palma, kota yang berada di Pulau Majorca.
Di dalam peraturan itu ada pula pasal yang melarang orang untuk berjalan-jalan bertelanjang dada jika tidak sedang berada di pantai atau kolam renang.
Wakil Walikota Palma Alvaro Gijon mengatakan, peraturan baru itu ditujukan agar para wisatawan bertingkah laku teratur demi menjaga keharmonisan. Peraturan baru itu akan berlaku sah mulai akhir bulan Mei, bertepatan dengan dimulainya liburan musim panas. (Dailymail)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual