News / Nasional
Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB
Ahmad Bahar (ketiga dari kiri) dalam konferensi pers di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026). [Suara.com/Dinda]
Baca 10 detik
  • Ahmad Bahar membatalkan perdamaian terkait dugaan penjemputan paksa putrinya oleh ormas GRIB Jaya di Depok.
  • Bahar baru menyadari adanya kekerasan verbal dan tekanan psikis yang dialami putrinya setelah menandatangani kesepakatan damai.
  • Tim hukum berencana melaporkan kasus ini ke Mabes Polri, DPR RI, LPSK, serta Komnas Perempuan.

Suara.com - Persoalan antara penulis Ahmad Bahar dengan ormas GRIB Jaya memasuki babak baru. Meski sebelumnya dikabarkan telah ada kesepakatan damai di Polres Depok, Ahmad Bahar menegaskan bahwa "perdamaian" tersebut hanya berlaku untuk urusan video fitnah hasil rekayasa AI, bukan terkait tindakan pembawaan paksa terhadap putrinya, Ilma Sani.

Ahmad Bahar mengaku merasa kecolongan karena menandatangani nota kesepakatan sebelum mendengar cerita utuh dari sang putri. Ia baru mengetahui adanya kekerasan verbal dan tekanan psikis yang dialami putrinya saat mereka berbincang di dalam mobil pada Senin malam.

"Jujur betul-betul saya baru tahu tadi malam... Andaikan saya tahu sebelum tadi malam, sebelum membuat perjanjian, saya tidak akan mungkin berdamai. Karena ayah mana yang mau tega anaknya seperti ini? Saya kira itu," tegas Bahar saat konferensi pers di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026).

Bahar menjelaskan bahwa ada dua peristiwa berbeda. Pertama, soal peretasan ponsel yang mengirim video AI berisi hinaan kepada Hercules, yang ia akui sudah diklarifikasi. Kedua, terkait penjemputan paksa putrinya dari rumah di Depok menuju Kedoya tanpa seizin orang tua.

"Untuk urusan video, ini akan terpisah. Jadi untuk urusan perdamaian itu terkait saya dengan pihak Divisi Hukum. Tapi kasus yang diterima anak saya itu kebetulan secara detail baru saya terima tadi malam. Info ada sesuatu yang belum pernah diinformasikan termasuk di media," tambahnya.

Mewakili keluarga alumni Gadjah Mada (KAGAMA) dari divisi hukum, Heru Subagia yang mendampingi Bahar juga menyebut ada fakta-fakta mengerikan yang belum dibuka ke publik.

"Ada beberapa item yang sangat sensitif yang betul-betul itu mengerikan. Dan karenanya saya pikir saya sangat berterima kasih sekali kepada PP Muhammadiyah yang betul-betul bisa menjembatani," ujar Heru, perwakilan tim hukum.

Langkah hukum selanjutnya akan diambil secara masif. Tim pengacara dari berbagai organisasi dan ormas Islam akan segera melapor ke Mabes Polri dan mengadu ke DPR RI.

"Kita usahakan secepatnya mungkin hari Kamis kita akan ke LPSK ya, termasuk ke instansi yang lain termasuk juga ke Komnas Perempuan dan beberapa instansi yang memang sangat terkait dengan perlindungan perempuan," pungkas Heru dalam konferensi pers tersebut.

Baca Juga: Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB

Reporter: Dinda Pramesti K

Load More