Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah mengajukan cuti untuk fokus dalam pemilihan presiden (Pilpres) yang bakal digelar 9 Juli nanti. Jokowi sendiri merupakan bakal calon presiden dari PDI Perjuangan.
"Secara administrasi sudah saya ajukan ke Presiden dengan tebusan Kementerian Dalam Negeri," kata Jokowi di Balai Kota pada Selasa, (6/5/2014).
Untuk melancarkan izin cutinya, Jokowi pun akan menjadwalkan bertemu langsung dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Nanti saya akan tatap muka lansung dengan presiden untuk membicarakan ini," ujarnya.
Untuk diketahui, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2013 diatur tentang cuti kepala daerah. Dalam aturan tersebut dijelaskan, kepala daerah yang akan ikut dalam kampanye pemilihan presiden harus mengajukan cuti dengan tenggat waktu 12 hari sebelum pendaftaran presiden di buka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Untuk Pilpres tahun ini, pembukaan pendaftaran dimulai pada 18 Mei mendatang. Artinya, Jokowi harus mengajukan cuti pada tanggal 6 Mei.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami