Suara.com - Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen meminta masyarakat membedakan Prabowo Subianto dengan oknum pelaku penculikan aktivis pada era orde baru yang disebut-sebut melanggar hak asasi manusia (HAM).
"Masalah Prabowo (terkait kasus pelanggaran HAM berupa penculikan aktivis era orde baru) seperti saya kemukakan di televisi, harus dibedakan antara yang melakukan dengan komandannya," kata Kivlan Zen dalam diskusi "Visi-Misi HAM Capres" di Jakarta, Selasa (6/5/2014).
Kivlan yang juga merupakan politisi PPP itu mengatakan, kedudukan Prabowo sebagai Komandan Kopassus dalam peristiwa penculikan aktivis yang melibatkan militer itu sama halnya dengan posisi presiden dalam kasus dana talangan (bailout) Bank Century.
"Tanggung jawabnya kan berbeda antara komandan dengan pelakunya, tidak bisa disamakan karena jelas berbeda," kata dia.
Menurut dia, Prabowo selaku Komandan Kopassus kala peristiwa penangkapan aktivis cukup menerima hukuman moral berupa pemberhentian dari kesatuan dan hal itu sudah dilakukan.
"Sedangkan tanggung jawabnya adalah yang melaksanakan di lapangan," kata dia.
Kivlan juga menjelaskan bahwa pada masa itu, pihak militer sejatinya didaulat untuk mengantisipasi terjadinya aksi teror yang meluas. Sehingga penangkapan aktivis oleh militer, sepanjang mengancam keamanan bangsa, adalah sah.
"Pada saat itu menurut ketentuan militer adalah sah menangkap pihak-pihak yang mengacau. Tapi setelah reformasi kita sampai pada posisi tidak bagus, sehingga dikatakan menculik," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
Terkini
-
Erick Thohir: Indonesia akan Hadapi Gugatan Israel soal Atlet Dilarang di Kejuaraan Senam 2025
-
DJ Panda Diperiksa Rabu Lusa Soal Kasus Ancaman ke Erika Carlina, Polisi Ungkap Kisi-kisi Ini!
-
5 Fakta Salinan Ijazah Jokowi dari KPU DKI, Roy Suryo Cs Beberkan Kejanggalan Mengejutkan
-
Hati Orang Tua Nadiem Hancur, Ayah Bersumpah Terus Berjuang: Proses Ini Mesti Dilalui Panjang
-
Roy Suryo Tunjukkan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU DKI: 99,9 Persen Palsu, Hurufnya Mencotot Keluar
-
Tidak Menyerah, Tim Hukum Siapkan Bukti Baru: Ada Hak Konstitusional Nadiem yang Belum Terpenuhi
-
Penampakan Ijazah Jokowi di KPU DKI: Mirip dengan yang Viral, Pengamat Cari Kejanggalan Legalisir
-
4 Tahun di Bawah Kudeta Militer, Jurnalis di Myanmar Hidup dalam Bayang Penangkapan dan Serangan
-
Anthony Norman Lianto Bantah Tuduhan Kekerasan Seksual, Ungkap Bukti Terkini
-
Nadiem Makarim Kalah Telak, Praperadilan Ditolak, Kejagung Lanjutkan Sikat Korupsi Chromebook