Suara.com - Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen meminta masyarakat membedakan Prabowo Subianto dengan oknum pelaku penculikan aktivis pada era orde baru yang disebut-sebut melanggar hak asasi manusia (HAM).
"Masalah Prabowo (terkait kasus pelanggaran HAM berupa penculikan aktivis era orde baru) seperti saya kemukakan di televisi, harus dibedakan antara yang melakukan dengan komandannya," kata Kivlan Zen dalam diskusi "Visi-Misi HAM Capres" di Jakarta, Selasa (6/5/2014).
Kivlan yang juga merupakan politisi PPP itu mengatakan, kedudukan Prabowo sebagai Komandan Kopassus dalam peristiwa penculikan aktivis yang melibatkan militer itu sama halnya dengan posisi presiden dalam kasus dana talangan (bailout) Bank Century.
"Tanggung jawabnya kan berbeda antara komandan dengan pelakunya, tidak bisa disamakan karena jelas berbeda," kata dia.
Menurut dia, Prabowo selaku Komandan Kopassus kala peristiwa penangkapan aktivis cukup menerima hukuman moral berupa pemberhentian dari kesatuan dan hal itu sudah dilakukan.
"Sedangkan tanggung jawabnya adalah yang melaksanakan di lapangan," kata dia.
Kivlan juga menjelaskan bahwa pada masa itu, pihak militer sejatinya didaulat untuk mengantisipasi terjadinya aksi teror yang meluas. Sehingga penangkapan aktivis oleh militer, sepanjang mengancam keamanan bangsa, adalah sah.
"Pada saat itu menurut ketentuan militer adalah sah menangkap pihak-pihak yang mengacau. Tapi setelah reformasi kita sampai pada posisi tidak bagus, sehingga dikatakan menculik," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Perkara Roy Suryo Cs Tetap Lanjut
-
Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta, Dua Penumpang Diperiksa Polisi
-
Disebut Paling Bahagia, Indonesia Justru Dibayangi Tingkat Kemiskinan Tertinggi Versi Bank Dunia
-
FPI Ancam Polisikan Pandji Pragiwaksono Buntut Stand Up Komedi Mens Rea
-
Jokowi Terima Restorative Justice, Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis
-
Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?
-
Istana Bicara Soal RUU Anti Propaganda Asing, Berpotensi Bungkam Kritik?
-
Jadi Alat Melakukan Tindak Pidana: Akun IG Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Dirampas Negara
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo