Suara.com - Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen meminta masyarakat membedakan Prabowo Subianto dengan oknum pelaku penculikan aktivis pada era orde baru yang disebut-sebut melanggar hak asasi manusia (HAM).
"Masalah Prabowo (terkait kasus pelanggaran HAM berupa penculikan aktivis era orde baru) seperti saya kemukakan di televisi, harus dibedakan antara yang melakukan dengan komandannya," kata Kivlan Zen dalam diskusi "Visi-Misi HAM Capres" di Jakarta, Selasa (6/5/2014).
Kivlan yang juga merupakan politisi PPP itu mengatakan, kedudukan Prabowo sebagai Komandan Kopassus dalam peristiwa penculikan aktivis yang melibatkan militer itu sama halnya dengan posisi presiden dalam kasus dana talangan (bailout) Bank Century.
"Tanggung jawabnya kan berbeda antara komandan dengan pelakunya, tidak bisa disamakan karena jelas berbeda," kata dia.
Menurut dia, Prabowo selaku Komandan Kopassus kala peristiwa penangkapan aktivis cukup menerima hukuman moral berupa pemberhentian dari kesatuan dan hal itu sudah dilakukan.
"Sedangkan tanggung jawabnya adalah yang melaksanakan di lapangan," kata dia.
Kivlan juga menjelaskan bahwa pada masa itu, pihak militer sejatinya didaulat untuk mengantisipasi terjadinya aksi teror yang meluas. Sehingga penangkapan aktivis oleh militer, sepanjang mengancam keamanan bangsa, adalah sah.
"Pada saat itu menurut ketentuan militer adalah sah menangkap pihak-pihak yang mengacau. Tapi setelah reformasi kita sampai pada posisi tidak bagus, sehingga dikatakan menculik," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon
-
Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas
-
Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!
-
Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik
-
Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi
-
Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo
-
Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba
-
Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Kritik Rencana MBG untuk Anak Sekolah Indonesia di Arab, DPR: Urus Dulu yang di Dalam Negeri