Suara.com - Forward Oklahoma City Thunder Kevin Durant, sang pencetak angka terbanyak NBA untuk keempat kalinya dalam lima musim, terpilih sebagai pemain terbaik liga (MVP) untuk musim 2013/2014, pada Selasa (6/5/2014) waktu Amerika, atau Rabu (7/5/2014) waktu Indonesia. Itu merupakan MVP pertama bagi Durant yang menerima 1.232 angka untuk penghargaan ini. Juga pertama kalinya bagi klub, yang sebelumnya bernama Seattle Supersonics, sebelum pindah ke Oklahoma itu.
Pemain Miami, LeBron James, pemenang dua penghargaan MVP terakhir, menduduki urutan kedua pada pemungutan suara dengan 891 angka. Sementara itu, Blake Griffin dari Los Angeles Clippers berada di urutan ketiga dengan 434 angka.
"Ini terasa tidak nyata. Saya tidak pernah berpikir saya dapat menembusnya dari kampus ke NBA dan berdiri di sini sebagai pemain terbaik NBA. Apalagi saya gagal beberapa kali. Untungnya saya berhasil bangkit kembali. Saya menjalani masa-masa sulit, namun saya tetap berdiri," kata Durant mengenang masa-masa mudanya ketika ibunya Wanda kesulitan untuk memberi makan kepada dia, saudara perempuan, dan dua saudara laki-lakinya, tepatnya saat mereka pindah dari apartemen di pinggiran kota Washington.
"Ibu saya sudah berkorban untuk kami. Dialah MVP sebenarnya," ujar Durant, yang berulang kali menghapus air mata dan suaranya tersendat.
"Saya tidak tahu mengapa saya menangis. Saya pulang dan berpikir mengenai beberapa hal. Ketika Anda memiliki orang yang mendukung Anda, Anda dapat melakukan apapun. Saya mencintai Anda semua. Ini merupakan trofi kita," kata Durant.
Untuk diketahui, penampilan Durant pada musim ini memang sangat brilina. Dia memimpin Oklahoma City meraih 59 kemenangan di musim reguler, untuk menjadi unggulan kedua di Wilayah Barat, di bawah San Antonio.
Sepanjang musim reguler, Durant melewati 41 pertandingan dengan raihan 25 angka atau lebih berturut-turut. Raihan itu telah melewati rekor Michael Jordan, untuk menjadi pencetak angka terbanyak beruntun dalam sejarah NBA. (Antara)
Berita Terkait
-
Menyedihkan! Timnas Basket Putri Indonesia Gagal ke Final SEA Games 2025
-
Hancurkan Vietnam, Timnas Basket Indonesia Dipastikan Lolos ke Semifinal SEA Games 2025
-
Hadapi Filipina di Semifinal, Handoyo Tekankan Mental dan Pertahanan Timnas Basket Putri Indonesia
-
Timnas Basket Putri Indonesia Hajar Singapura 77-37 Melaju ke Semifinal SEA Games 2025 Bangkok
-
Pertandingan Sengit, Timnas Basket Indonesia Kalah Tipis dari Thailand di SEA Games 2025
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?