Suara.com - Mengantisipasi kemungkinan perpanjangan masa rekapitulasi hasil pemilu legislatif tingkat nasional, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Rabu (7/5/2014) malam telah memerintahkan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk menyiapkan pembuatan draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) perpanjangan rekapitulasi hasil pemilu itu.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Didik Suprayitno mengatakan, Presiden telah memerintahkan Mendagri untuk proaktif memantau dan memfasilitasi penyelenggara Pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), apabila diperlukan adanya Perppu untuk perpanjangan masa rekapitulasi.
“Menindaklanjuti perintah tersebut, Mendagri telah memerintahkan Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanribali Lamo untuk mempersiapkan draf tersebut jika nanti KPU meminta,” jelas Didik Suprayitno di Jakarta, Kamis (8/5/2014), sebagaimana dikutip laman Kemendagri.go.id.
Sesuai Pasal 207 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD, rekapitulasi hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) tingkat nasional harus disahkan oleh KPU paling lambat 30 hari setelah pemungutan suara.
Apabila KPU tidak menetapkan perolehan hasil pemilu secara nasional sebagaimana dimaksud, anggota KPU dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 60 juta.
Dengan demikian, pada Jumat (9/5/2014) besok, KPU sudah harus menetapkan secara nasional hasil pemilu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Namun kenyataannya, hingga Kamis dini hari, masih ada 14 provinsi yang belum disahkan perolehan suaranya oleh KPU Pusat.
Ke- 14 provinsi yang belum selesai rekapitulasinya itu adalah empat di antaranya belum melaporkan angka rekapitulasinya ke KPU Pusat, yaitu Sumatera Utara, Jawa Barat, Maluku dan Papua. Sedangkan 10 provinsi lain harus ditunda pengesahan rekapitulasinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
Terkini
-
Balas Mulut Besar Trump, Iran Beri Respons Keras: Kami yang Akan Menentukan Akhir Perang Ini
-
Australia Umumkan bakal Kirim Pesawat Pengintai dan Rudal ke Teluk untuk Hadapi Serangan Iran
-
Pelaku Perampokan Sadis yang Tewaskan Pensiunan JICT di Bekasi Ditangkap!
-
Bukan Nuklir, Senjata Paling Mematikan Perang AS-Iran Ini Bisa Bikin Dunia Hancur
-
Gerak Cepat Jenderal Maruli, TNI AD Bangun 40 Jembatan di Aceh, Ini Lokasi Lengkapnya
-
Trump Klaim Perang AS-Israel vs Iran Segera Usai, Sebut Militer Iran Nyaris Lumpuh
-
Gebrakan Sahroni Usai Aktif Lagi di DPR, Tak Akan Terima Gaji dan Akan Didonasikan ke...
-
Pentagon Umumkan Korban Tewas di Perang Iran, Menhan: Akan Banyak Warga AS Pulang dengan Peti Mati
-
Apa Itu Rudal Tomahawk? Senjata Jarak Jauh yang Tewaskan Ratusan Anak di iran
-
Kronologis Lengkap Penumpang Muslim Ditangkap SWAT Gegara Timer Buka Puasa di Kabin Pesawat