Suara.com - Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, meringkus seorang oknum guru sekolah dasar (SD) karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap belasan muridnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda Kompol Feby DP Hutagalung, Jumat (9/5/2014), mengatakan oknum guru olah raga yang masih berstatus honorer berinisial Am (50) itu ditangkap berdasarkan laporan salah seorang orang tua murid yang mengaku anaknya telah dicabuli.
"Oknum guru itu kami tangkap di sekolah tadi pagi, Jumat (9/5/2014). Kasus ini terungkap berdasarkan laporan orang tua murid yang mengaku anaknya yang saat ini duduk di kelas IV telah dicabuli sejak duduk di kelas III SD," ungkap Feby DP Hutagalung.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata dia, oknum guru sebuah SD di Jalan Awang Long Samarinda itu telah melakukan pencabulan terhadap lebih 10 muridnya.
Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan, selama enam tahun mengabdi sebagai guru honorer di sekolah itu, Am mengaku telah mencabuli lebih 10 orang muridnya.
"Namun kami masih mendalami pengakuan oknum guru tersebut sebab selama kurung waktu itu tidak menutup kemungkinan korban bisa lebih banyak. Sejauh ini, baru dua orang korban yang kami periksa," katanya.
Saat ini Am masih diperiksa intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Oknum guru itu dijerat pasal 81 dan 82Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Keracunan MBG Masih Terjadi, JPPI Catat Ribuan Orang Jadi Korban dalam Sepekan
-
Geger Kematian Siswa SMP di Grobogan, Diduga Dibully di Sekolah, Polisi Periksa 9 Saksi
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Anggota DPRD Mojokerto
-
Fakta Baru Kematian Siswa SMP Grobogan: Di-bully Lalu Diadu Duel, Tulang Tengkuk Patah
-
Awas Kejebak Macet! Proyek Galian Tutup Jalan Arjuna Selatan, Mobil Dialihkan ke Jalur Lain
-
BGN Latih 10 Ribu Petugas SPPG untuk Tekan Risiko KLB Keracunan Makanan
-
Istana Kaji Usulan DPR Naikkan Status Bulog jadi Kementerian
-
Diungkap KPK, 57,33 Persen Pegawai Lihat Pejabat Menyalahgunakan Anggaran untuk Kepentingan Pribadi
-
Skandal Haji Rp1 Triliun: KPK Garap Anggota DPRD Mojokerto, 400 Travel dan 13 Asosiasi Terseret
-
Beberkan Alasan Prabowo Copot Kepala Bapanas, Istana: Penugasan di Tempat Lain