Suara.com - Direktur Utama maskapai PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar melakukan pertemuan dengan Dewan Pers di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Senin (12/5/2014).
Belum diketahui apa yang dibicarakan dalam pertemuan itu, tapi yang pasti Ketua Dewan Pers Bagir Manan ikut hadir dalam pertemuan yang digelar tertutup tersebut.
Resepsionis Kantor Dewan Pers ini mengatakan, pertemuan dilakukan tertutup dan tidak boleh untuk konsumsi publik.
"Ini acaranya tertutup," kata salah seorang resepsionis Dewan Pers.
Emirsyah datang bersama rombongan sekira pukul 12.30 WIB. Dia datang menggunakan batik berwarna coklat.
Satu jam kemudian, rombongan Emirsyah keluar dari ruang pertemuan dan tidak bersedia memberikan keterangan. Saat ditemui, Emir tidak mau berkomentar apa-apa.
"Nanti saja ya, nanti," katanya sambil meninggalkan lokasi.
Sementara itu, Pihak Dewan Pers pun juga memilih bungkam dan tidak mau membuka isi pertemuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut
-
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI
-
CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai
-
Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan
-
DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan
-
Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus