Suara.com - Manajemen PT Garuda Indonesia Tbk memastikan proses pengadaan pesawat di perusahaan itu dilakukan transparan yang diputuskan berdasarkan ketentuan serta prosedur yang berlaku.
"Pengadaan barang dan jasa, termasuk pesawat dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip 'procurement' dan dijadikan sebagai Key Performance Indicator (KPI) oleh tim evaluasi pengadaan," kata VP Business Support Garuda Indonesia, M Ikhsan pada konferensi pers di Jakarta, Rabu (7/5/2014).
Menurut Ikhsan, dengan mengikuti prosedur tersebut diharapkan diperoleh barang yang sesuai dengan kebutuhan serta mendorong efisiensi dan menghindari mark up harga.
"Kita juga memastikan pada setiap pengadaan pesawat ada tim yang mengkaji dari semua unsur terkait seperti direktorat teknik, direktorat niaga, operasional hingga direktorat perawatan. Selanjutnya ada tim evaluasinya," tegas Ikhsan lagi.
Semua dilakukan transparan, terukur berdasarkan prinsip pengadaan, seperti volume atau jumlah, kualitas yang harus lebih baik, harga yang bersaing, waktu sesuai target dan barang yang berkualitas.
"Semua berdasarkan kebijakan yang transparan, profesional, mengikuti kode etik, transparan dan jujur. Dengan begitu tidak ada KKN dan tidak terjadi gratifikasi," ujarnya.
Dengan pernyataan tersebut, Ikhsan sekaligus membantah adanya isu bahwa telah terjadi penyimpangan di Garuda terkait pembelian 11 unit pesawat Boeing/Airbus sebesar 1,7 miliar dolar AS, dengan dugaan adanya komisi sebesar 55 juta dolar AS atau sekitar Rp650 miliar kepada Direktur Utama Garuda Emisryah Sattar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Umat Tenang! BNI Akhirnya Kembalikan Seluruh Dana Rp28 Miliar ke Paroki Aek Nabara
-
Purbaya Akui Banyak Proyek Besar Pemerintah Tapi Tak Diawasi, Singgung Whoosh dan LRT
-
Rupiah Ditutup Melemah Tipis ke Level Rp17.180, Ini Faktornya
-
Kisah PNM Berdayakan Ibu-Ibu Prasejahtera Hingga Juara Nasional Lewat Mekaarpreneur
-
Tarif Tol Bakal Kena PPN? Hutama Karya Masih Tunggu Kejelasan
-
Menko Pangan Ungkap Alasan Kritisnya Harga Minyakita, Pertimbangkan Naikkan Harga
-
Menko Zulhas: HET Minyakita Naik!
-
Hitung-hitungan Harga Wajar Pertamax, Benarkah Bisa Tembus Rp17.000 per Liter?
-
BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di 4,75 Persen
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu