Suara.com - Manajemen PT Garuda Indonesia Tbk memastikan proses pengadaan pesawat di perusahaan itu dilakukan transparan yang diputuskan berdasarkan ketentuan serta prosedur yang berlaku.
"Pengadaan barang dan jasa, termasuk pesawat dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip 'procurement' dan dijadikan sebagai Key Performance Indicator (KPI) oleh tim evaluasi pengadaan," kata VP Business Support Garuda Indonesia, M Ikhsan pada konferensi pers di Jakarta, Rabu (7/5/2014).
Menurut Ikhsan, dengan mengikuti prosedur tersebut diharapkan diperoleh barang yang sesuai dengan kebutuhan serta mendorong efisiensi dan menghindari mark up harga.
"Kita juga memastikan pada setiap pengadaan pesawat ada tim yang mengkaji dari semua unsur terkait seperti direktorat teknik, direktorat niaga, operasional hingga direktorat perawatan. Selanjutnya ada tim evaluasinya," tegas Ikhsan lagi.
Semua dilakukan transparan, terukur berdasarkan prinsip pengadaan, seperti volume atau jumlah, kualitas yang harus lebih baik, harga yang bersaing, waktu sesuai target dan barang yang berkualitas.
"Semua berdasarkan kebijakan yang transparan, profesional, mengikuti kode etik, transparan dan jujur. Dengan begitu tidak ada KKN dan tidak terjadi gratifikasi," ujarnya.
Dengan pernyataan tersebut, Ikhsan sekaligus membantah adanya isu bahwa telah terjadi penyimpangan di Garuda terkait pembelian 11 unit pesawat Boeing/Airbus sebesar 1,7 miliar dolar AS, dengan dugaan adanya komisi sebesar 55 juta dolar AS atau sekitar Rp650 miliar kepada Direktur Utama Garuda Emisryah Sattar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur
-
Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan