Suara.com - Seorang lelaki Inggris tega menyuruh kekasihnya menyiksa anaknya yang masih balita hingga tewas. Lelaki tersebut menyaksikan perbuatan sang kekasih melalui video panggilan Skype.
Ammaz Qureshi, lelaki tersebut menyuruh kekasihnya, seorang warga negara Norwegia, Yasmin Chaudhry, menghajar anaknya yang masih berusia 21 bulan melalui Skype. Dalam sebuah persidangan di Oslo, Norwegia, terungkap bahwa si bayi dimasukkan kepalanya dua kali ke dalam sebuah baskom berisi air. Diduga, Yasmin melakukan itu sebagai hukuman kepada si anak. Yasmin pun mengakui perbuatannya. Menurut dia, itu ia lakukan karena anaknya nakal.
Tak hanya itu, terungkap pula Yasmin menampar Hunaina, si bocah malang, di bagian wajah dan bokong. Yasmin juga pernah mengguyurnya dengan air dingin, serta menutup mulutnya dengan selotip saat Hunaina menangis.
Yasmi bahkan pernah memaksa Hunaina memakan satu sendok bubuk cabai, dan menyuruhnya duduk di sudut ruang tamu. Terkadang, Hunaina juga diikat di sebuah kursi.
Hunaina pun kerap disuruh tidur di lantai dan disumpal mulutnya dengan kaos kaki. Semua itu ia lakukan atas perintah Ammaz dari London melalui percakapan Skype.
Ammaz dan Yasmin berkenalan di Facebook sejak tahun 2009 silam. Atas perbuatan mereka masing-masing dijerat pasal pembunuhan. Ammaz sudah divonis sembilan tahun penjara. Sementara itu, persidangan atas Yasmin masih berjalan. (Mirror)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?