Suara.com - Ulama asal Inggris Abu Hamza didakwa telah melakukan penculikan dan aksi teror dan terancam hukuman penjara seumur hidup. Ketika dakwaan itu dibacakan di pengadilan di New York, Amerika Serikat, Abu Hamzah sama sekali tidak memperlihatkan reaksi apa pun.
Mustafa Kamel Mustafa (56 tahun) atau dikenal dengan nama Abu Hamza al-Madri didakwa telah menculik turis asing di Yaman pada 1998. Selain itu, dia juga membantu kelompok militan Al Qaeda serta Taliban dan mengirim personil untuk melakukan teror di Afghanistan.
Juri memerlukan waktu 12 jam selama dua hari untuk mengambil keputusan. Salah satu juri yang menolak disebut namanya mengungkapkan, mereka berusaha mengikuti panduan yang diberikan oleh hakim sebelum mengambil keputusan.
Kuasa hukum Abu Hamzah, Jeremy Schneider akan mengajukan banding atas keputusan yang diambil juri. Menurut dia, juri mengambil keputusan berdasarkan kalimat yang sering dilontarkan kliennya daripada tindakannya. Abu Hamzah memang dikenal sering melontarkan kalimat keras dalam ceramahnya.
Ketika terjadi penculikan wisatawan asing di Yaman, Abu Hamzah membantu kelompok penculik dengan memberikan telepon satelit serta memberikan masukan kepada mereka. Dua turis yang diculik itu merupakan warga negara Amerika.
Abu Hamzah juga didakwa telah membantu merancang aksi teror di Oregon pada 1999 dengan cara mempromosikan aksi jihad dari markasnya di London, Inggris. Satu mata Abu Hamzah buta dan dua pergelangan tangannya bunting karena terkena ledakan bom. Dia sering menyamakan dirinya dengan pemimpin Irlandia Gerry Adams dan sangat bangga dengan pemimpin Al Qaeda, Osama bin Laden.
Abu Hamzah diekstradisi ke Amerika Serikat pada Oktober 2012. Hakim akan kembali menggelar sidang terhadap Abu Hamzah pada 9 September untuk menjatuhkan vonis. Sidang Abu Hamzah merupakan siding dengan terdakwa “high profil” kedua setelah siding Suleiman Abu Ghaith, menantu Osama bin Laden. (AFP/CNA)
Berita Terkait
-
Review Film 13 Days, 13 Nights: Ketegangan Evakuasi di Tengah Badai Taliban
-
Afghanistan Pulihkan Akses Internet 48 Jam Setelah Penutupan Taliban
-
Peluru Taliban yang Menyalakan Perjuangan Malala untuk Pendidikan
-
Taliban Promosikan Pariwisata Afghanistan dengan Parodi 'Nyentrik': Berani Coba?
-
American Manhunt: Osama bin Laden, Dokumenter Sejarah yang Terlalu Netral?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital