- Gubernur DKI Jakarta menginstruksikan penertiban tegas lapangan padel tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hingga 23 Februari 2026.
- Pembangunan lapangan padel dilarang keras berdiri di atas area Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang telah ditetapkan pemerintah.
- Lapangan padel di area pemukiman harus mematuhi jam operasional terbatas maksimal hingga pukul 20.00 WIB.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengambil langkah berani untuk menertibkan menjamurnya pembangunan lapangan padel yang menyalahi regulasi di ibu kota.
Berdasarkan data Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta, terdapat 185 bangunan lapangan padel yang tercatat belum mengantongi izin resmi hingga 23 Februari 2026.
Pramono menegaskan bahwa kepemilikan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan syarat mutlak yang tidak bisa ditawar bagi para pengembang sportainment tersebut.
"Yang padel, saya sudah memerintahkan kepada Satpol PP, Wali Kota, Camat dan sebagainya yang terkait, untuk mengambil tindakan tegas bagi siapa pun yang belum punya PBG. Karena itu syarat mutlak yang diminta," kata Pramono di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026).
Pramono juga tidak mengizinkan keberadaan sarana olahraga ini didirikan di atas Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada di Jakarta.
"Ketertiban untuk pembangunan di Jakarta juga menjadi penting. Termasuk ruang terbuka hijau yang tidak diperbolehkan untuk digunakan lapangan padel," tegas politisi senior itu.
Menindaklanjuti instruksi gubernur, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan menyatakan kesiapannya untuk melakukan eksekusi di lapangan setelah mendapat lampu hijau secara teknis.
"Paling nanti kami tunggu dari Citata rekomendasinya. Kalau memang sudah ada rekomtek (rekomendasi teknis) dari instansi terkait, baru kami lakukan tindakan," ujar Satriadi.
Prosedur penindakan ini nantinya akan serupa dengan pengawasan ketat yang dilakukan terhadap tempat-tempat hiburan malam di Jakarta.
Baca Juga: Hasil Tes Urine Sopir Calya Ugal-ugalan Bersih Zat Adiktif, Tapi Ditemukan Benda Ini di Mobil
"Contoh kayak waktu operasi tempat-tempat hiburan, kan Dinas Pariwisata sudah mengeluarkan rekomendasi teknis. Nah, kami lakukan monitoring apakah tempat-tempat hiburan sudah memenuhi ketentuan atau tidak," lanjut Satriadi.
Di sisi lain, Dinas Citata mencatat masih ada 212 bangunan lapangan padel di wilayah Jakarta yang patuh aturan dan telah melengkapi dokumen PBG secara resmi.
Namun untuk bangunan yang berdiri di wilayah pemukiman warga, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap memberlakukan aturan jam operasional pendek hingga pukul 20.00 saja setiap hari.
Kebijakan diambil guna menyikapi keluhan masyarakat tentang kebisingan yang timbul dari lapangan padel di tengah pemukiman mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama
-
Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal
-
Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil
-
Esra Erkomay: Deteksi Dini Harus Jadi Budaya Agar Kanker di Indonesia Bukan Lagi Vonis Mati
-
Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia
-
Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!
-
Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari
-
Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!
-
1,5 Tahun Menjabat, Kepercayaan Publik pada Prabowo Tembus 75,1 Persen, MBG Jadi Faktor Utama
-
Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Tembus 74,1 Persen, Program MBG Jadi Faktor Utama