- Bareskrim Polri terbitkan DPO untuk bandar narkoba Ko Erwin di Makassar.
- Ko Erwin buron terkait aliran dana Rp2,8 miliar kepada AKBP Didik.
- Polisi ambil alih pengejaran bandar penyuplai sabu eks Kapolres Bima Kota.
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri resmi menetapkan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penerbitan status buronan ini menandai pengambilalihan penuh proses pengejaran oleh Bareskrim dalam perkara yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menegaskan komitmen pihaknya untuk menangkap tersangka.
"Dittipidnarkoba Bareskrim Polri resmi mengambil alih pengejaran DPO atas nama Erwin," ujar Eko kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).
Berdasarkan surat DPO bernomor DPO/23/II/RES.4.2./2026/Dittipidnarkoba, Erwin Iskandar merupakan WNI kelahiran Makassar, 30 Mei 1969. Polisi merinci ciri-ciri fisiknya, yakni tinggi badan 167 cm, berat badan 85 kg, rambut hitam pendek lurus, serta kulit sawo matang.
Penyidik telah mengidentifikasi empat alamat yang diduga menjadi tempat persembunyian Erwin di wilayah Sumbawa, Gowa, dan Makassar. Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaannya untuk segera melapor kepada penyidik AKBP Agung Prabowo melalui nomor kontak 081385277785.
Ko Erwin dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) serta Pasal 137 Huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, selain pasal-pasal relevan dalam KUHP.
Peran Strategis dalam Aliran Dana Rp2,8 Miliar
Nama Ko Erwin muncul sebagai figur kunci dalam pusaran skandal narkoba AKBP Didik. Ia diduga berperan sebagai bandar yang menyanggupi pemberian setoran dana melalui mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap, mengungkapkan bahwa Erwin sempat menyanggupi setoran senilai Rp1 miliar. Dana tersebut diminta sebagai "hukuman" kepada AKP Malaungi guna menyediakan mobil mewah jenis Alphard untuk atasannya.
Baca Juga: Jangan Jadi Korban! Satgas Pangan Temukan Susu Kedaluwarsa dan Mie Boraks di Jawa Barat
Zulkarnain menjelaskan bahwa sebelumnya telah terkumpul Rp1,8 miliar dari jaringan narkoba lama. Namun, karena kasus ini mulai menjadi sorotan, Malaungi diperintahkan mencari tambahan dana, hingga akhirnya mendekati Ko Erwin.
"Barang bukti 400 gram sabu yang ada pada Kasat diketahui milik KE (Ko Erwin)," jelas Zulkarnain.
Dalam konstruksi perkara, AKBP Didik dilaporkan menerima total aliran dana Rp2,8 miliar dari Malaungi melalui tiga tahap penyerahan: Rp1,4 miliar, Rp450 juta, dan Rp1 miliar. Penangkapan Ko Erwin kini menjadi prioritas utama kepolisian guna membongkar tuntas jaringan bandar yang menyuplai dana dan narkotika dalam kasus yang mencoreng institusi Polri tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua
-
Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya
-
Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain
-
Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar