Suara.com - Berkas penyidikan tahap pertama kasus kejahatan seksual anak di Kota Sukabumi yakni dengan tersangka AS alias Emon sudah dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Sukabumi.
"Untuk berkas penyidikan tahap pertama ini sudah kami limpahkan dan menunggu hasil pihak kejaksaan apakah dalam berkas tersebut ada revisi atau tidak, jika tidak maka kami akan segera melimpahkan berkas penyidikan tahap dua sehingga Emon bisa segera dijadikan tahanan kejaksaan," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Hari Santoso kepada Antara, Kamis (21/5/2014).
Menurut Hari, penyidikan terhadap kasus pedofil ini dianggap sudah selesai dan diharapkan Kejari Sukabumi bisa segera menetapkan P21 terhadap kasus tersebut.
Lebih lanjut Hari menuturkan, sampai saat ini jumlah korban yang melapor bertambah empat orang yang awalnya 114 anak kini menjadi 118 anak dari jumlah tersebut 36 anak diduga menjadi korban sodomi Emon.
Selain itu, pihaknya juga masih memburu dua tersangka lainnya yang diduga pelaku kejahatan seksual yang dilakukan kepada Emon dan diharapkan dalam waktu dekat ini kedua tersangka itu bisa ditangkap untuk kembali mengembangkan kasus ini. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan