Suara.com - Pengacara pelaku kejahatan seksual terhadap anak, AS alias Emon, meminta kepada kliennya agar segera bertobat.
"Sebelum menjadi kuasa hukum dari tersangka Emon, saya sudah meminta kepada yang bersangkutan agar segera bertobat dahulu, jika tidak mau maka saya pun enggan mendampinginya untuk proses penanganan hukumnya tersebut," kata pengacara Emon, M Daenur kepada wartawan di Sukabumi, Rabu (14/5/2014).
Menurut Daenur, permintaannya agar kliennya tersebut untuk bertobat langsung diamini oleh si tersangka, bahkan Emon meminta dibimbing olehnya.
Namun diakuinya, sebenarnya ia awalnya enggan menjadi kuasa hukum Emon, karena kasus ini merupakan kasus yang sangat keji karena kliennya tersebut sudah merusak masa depan anak-anak.
Tapi karena dirinya ditunjuk oleh pihak kepolisian agar menjadi kuasa hukum tersangka akhirnya harus mengesampingkan pandangan pribadinya terhadap kasus pedofil ini.
Selain itu, ia juga mengemukakan tiga hal kepada Emon agar dirinya mempunyai kesimpulan seperti Emon harus jujur tentang kasusnya ini, harus tobat dan meminta maaf kepada para korban dan keluarganya.
"Setelah berbicara panjang, akhirnya Emon mau melakukan hal itu semua dan mengakui semua perbuatannya itu karena dasarnya klien saya ini pernah menjadi korban kekerasan seksual pada usia 15 oleh rekan sekolahnya sendiri dan tidak memiliki hasrat dengan wanita apalagi sampai menikah," tambahnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
Terkini
-
Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
-
Eks Menkumham hingga Ketua MK Ajukan Amicus Curiae Bela Tian Bahtiar, Singgung Kebebasan Pers
-
Putus Rantai Stunting, PAM JAYA Bekali Ibu di Jakarta Edukasi Gizi hingga Ketahanan Air
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
SBY Bawakan Lagu Hening di Perayaan Imlek Demokrat: Izinkan Seniman Ini Bicara
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
KPK Minta Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi Jet Pribadi OSO: Jangan Tunggu Dipanggil
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
-
Latih Operator Dinsos Cara Reaktivasi BPJS PBI, Kemensos Pastikan Pengajuan Bisa Sehari Selesai
-
Respons Teror ke Ketua BEM UGM, Mensesneg: Kritik Sah Saja, Tapi Kedepankan Adab Ketimuran