Suara.com - Pengacara pelaku kejahatan seksual terhadap anak, AS alias Emon, meminta kepada kliennya agar segera bertobat.
"Sebelum menjadi kuasa hukum dari tersangka Emon, saya sudah meminta kepada yang bersangkutan agar segera bertobat dahulu, jika tidak mau maka saya pun enggan mendampinginya untuk proses penanganan hukumnya tersebut," kata pengacara Emon, M Daenur kepada wartawan di Sukabumi, Rabu (14/5/2014).
Menurut Daenur, permintaannya agar kliennya tersebut untuk bertobat langsung diamini oleh si tersangka, bahkan Emon meminta dibimbing olehnya.
Namun diakuinya, sebenarnya ia awalnya enggan menjadi kuasa hukum Emon, karena kasus ini merupakan kasus yang sangat keji karena kliennya tersebut sudah merusak masa depan anak-anak.
Tapi karena dirinya ditunjuk oleh pihak kepolisian agar menjadi kuasa hukum tersangka akhirnya harus mengesampingkan pandangan pribadinya terhadap kasus pedofil ini.
Selain itu, ia juga mengemukakan tiga hal kepada Emon agar dirinya mempunyai kesimpulan seperti Emon harus jujur tentang kasusnya ini, harus tobat dan meminta maaf kepada para korban dan keluarganya.
"Setelah berbicara panjang, akhirnya Emon mau melakukan hal itu semua dan mengakui semua perbuatannya itu karena dasarnya klien saya ini pernah menjadi korban kekerasan seksual pada usia 15 oleh rekan sekolahnya sendiri dan tidak memiliki hasrat dengan wanita apalagi sampai menikah," tambahnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
-
Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan
-
Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari
-
Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran
-
Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
-
Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak
-
Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi