Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya tidak mengajukan cegah tangkal atau cekal terhadap tersangka pelaku kejahatan seksual di Playgroup Saint Monica, Sunter, Jakarta Utara, dengan alasan masih bisa diajak kerjasama dan mudah saat dipanggil untuk diperiksa.
Tersangka pelecehan seksual S, yang juga guru tari di Saint Monica masih bisa melakukan aktivitas seperti biasanya dan bepergian kemanapun.
"Kita tidak melakukan pencekalan terhadap pelaku, karena dia masih kooperatif dan juga masih ada di sekolah tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rikwanto di Mapolda, Kamis (22/5/2014).
S yang sudah menjalani pemeriksaan, bakal dipanggil kembali pekan depan oleh penyidik untuk dimintai keterangan lanjutan.
Pada pemeriksaan sebelumnya S tidak pernah mau mengakui tudingan tindak kejahatan seksual yang diduga dilakukan olehnya kepada korban yang juga muridnya L (3,5). Itulah sebabnya kepolisian akan menggunakan alat pendeteksi kebohongan.
"Pemeriksaan terhadap terlapor sudah dilakukan, tapi tidak mengakui tindakan pelecehan terhadap korban. Minggu depan akan diperiksa pakai lie detector," jelas Rikwanto.
Sejauh ini polisi juga baru memeriksa empat saksi untuk mengungkap aksi pelecehan yang diduga lagi terjadi di ruang kelas saat korban mengikuti ekskul tari.
Peristiwa pelecehan seksual ini terjadi sejak enam bulan lalu di Playgroup Santa Monica Sunter, Jakarta Utara. Sang korban, L sudah tidak lagi ke sekolah sejak April 2014 lalu karena trauma.
Untuk menyelidiki kasus ini, pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia(KPAI) juga sudah memantau sekolah dan memanggil kepala sekolah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk
-
Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!
-
DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun
-
Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang
-
Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara
-
Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria
-
Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan
-
Peringatan Hardiknas 2026: Wamendagri Wiyagus Tekankan Tiga Fondasi Strategis Pendidikan Bermutu
-
Babak Baru Pengelolaan Sampah Jakarta: Dari Sanksi Warga Hingga Kewajiban Diskon Makanan
-
Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!