Suara.com - Suryadharma Ali menjadi Ketua Umum partai politik ketiga dalam setahun terakhir yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi. Kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembanguan Suryadharma Ali yang juga Menteri Agama sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji. Dugaan korupsi terkait pengadaan akomodasi haji di departemen agama tahun anggaran 2012-213.
Berdasarkan catatan suara.com, Januari tahun lalu, KPK juga menetapkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka korupsi dalam kasus impor daging sapi di Kementerian Pertanian. KPK melakukan operasi tangkap tangan dan menyita uang Rp 1 miliar yang disimpan dalam kantong plastik dan koper.
Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan, KPK menyimpulkan uang Rp1 miliar itu merupakan suap yang diberikan oleh PT Indoguna (perusahaan impor daging sapi) kepada Lutfhi Hasan Ishaaq. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sudah menjatuhkan vonis 16 tahun penjara kepada Lutfhi Hasan. Dia terbukti bersalah karena melakukan korupsi dan pencucian uang.
Februari lalu, Anas Urbaningrum menjadi Ketua Umum partai politik kedua yang dijadikan tersangka oleh KPK. Ketum Partai Demokrat itu diduga menerima pemberian hadiah terkait proyek Hambalang saat dia masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Anas diduga tidak hanya menerima pemberian hadiah terkait perencanaan, pelaksanaan, dan pembangunan pusat olahraga Hambalang, melainkan terkait proyek-proyek lainnya.
Dua Ketua Umum yang sudah lebih dulu menjadi tersangka sudah diberhentikan oleh partainya. Posisi Lutfhi Hasan digantikan oleh Anis Mata dan posisi Anas Urbaningrum digantikan oleh Susilo Bambang Yudhoyono. Akankah Suryadharma Ali terpental dari kursi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan? Kita tunggu saja.
Berita Terkait
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
OTT Bea Cukai, KPK Ciduk 17 Orang dan Amankan Mata Uang Asing hingga Logam Mulia
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!