Suara.com - Suryadharma Ali menjadi Ketua Umum partai politik ketiga dalam setahun terakhir yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi. Kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembanguan Suryadharma Ali yang juga Menteri Agama sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji. Dugaan korupsi terkait pengadaan akomodasi haji di departemen agama tahun anggaran 2012-213.
Berdasarkan catatan suara.com, Januari tahun lalu, KPK juga menetapkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka korupsi dalam kasus impor daging sapi di Kementerian Pertanian. KPK melakukan operasi tangkap tangan dan menyita uang Rp 1 miliar yang disimpan dalam kantong plastik dan koper.
Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan, KPK menyimpulkan uang Rp1 miliar itu merupakan suap yang diberikan oleh PT Indoguna (perusahaan impor daging sapi) kepada Lutfhi Hasan Ishaaq. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sudah menjatuhkan vonis 16 tahun penjara kepada Lutfhi Hasan. Dia terbukti bersalah karena melakukan korupsi dan pencucian uang.
Februari lalu, Anas Urbaningrum menjadi Ketua Umum partai politik kedua yang dijadikan tersangka oleh KPK. Ketum Partai Demokrat itu diduga menerima pemberian hadiah terkait proyek Hambalang saat dia masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Anas diduga tidak hanya menerima pemberian hadiah terkait perencanaan, pelaksanaan, dan pembangunan pusat olahraga Hambalang, melainkan terkait proyek-proyek lainnya.
Dua Ketua Umum yang sudah lebih dulu menjadi tersangka sudah diberhentikan oleh partainya. Posisi Lutfhi Hasan digantikan oleh Anis Mata dan posisi Anas Urbaningrum digantikan oleh Susilo Bambang Yudhoyono. Akankah Suryadharma Ali terpental dari kursi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan? Kita tunggu saja.
Berita Terkait
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya
-
Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang
-
Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam
-
Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan