Suara.com - Suryadharma Ali menjadi Ketua Umum partai politik ketiga dalam setahun terakhir yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi. Kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembanguan Suryadharma Ali yang juga Menteri Agama sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji. Dugaan korupsi terkait pengadaan akomodasi haji di departemen agama tahun anggaran 2012-213.
Berdasarkan catatan suara.com, Januari tahun lalu, KPK juga menetapkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka korupsi dalam kasus impor daging sapi di Kementerian Pertanian. KPK melakukan operasi tangkap tangan dan menyita uang Rp 1 miliar yang disimpan dalam kantong plastik dan koper.
Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan, KPK menyimpulkan uang Rp1 miliar itu merupakan suap yang diberikan oleh PT Indoguna (perusahaan impor daging sapi) kepada Lutfhi Hasan Ishaaq. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sudah menjatuhkan vonis 16 tahun penjara kepada Lutfhi Hasan. Dia terbukti bersalah karena melakukan korupsi dan pencucian uang.
Februari lalu, Anas Urbaningrum menjadi Ketua Umum partai politik kedua yang dijadikan tersangka oleh KPK. Ketum Partai Demokrat itu diduga menerima pemberian hadiah terkait proyek Hambalang saat dia masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Anas diduga tidak hanya menerima pemberian hadiah terkait perencanaan, pelaksanaan, dan pembangunan pusat olahraga Hambalang, melainkan terkait proyek-proyek lainnya.
Dua Ketua Umum yang sudah lebih dulu menjadi tersangka sudah diberhentikan oleh partainya. Posisi Lutfhi Hasan digantikan oleh Anis Mata dan posisi Anas Urbaningrum digantikan oleh Susilo Bambang Yudhoyono. Akankah Suryadharma Ali terpental dari kursi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan? Kita tunggu saja.
Berita Terkait
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru