Suara.com - Mantan Ketua PBNU KH Hasyim Muzadi menegaskan tidak boleh mengatasnamakan institusi Nahdhatul Ulama untuk mendukung salah satu pasangan calon presiden.
Hasyim menyatakan hal itu ketika ditanya tentang Ketua Umum PBNU KH Said Agil Siradj yang mendukung pasangan Prabowo-Hatta. Ia juga menegaskan, dirinya tidak mempermasalahkan jika secara pribadi mendukung salah satu pasangan. Karena itu, lanjut dia merupakan hak pribadi seseorang sebagai warga Negara.
"Yang tidak boleh itu mengatasnamakan institusi NU nya," katanya saat menerima kunjungan bakal cawapres Jusuf Kalla di Depok, Jumat (23/5/2014)..
Hasyim juga mengakui sikap politik kedua kader NU tersebut tentunya akan mempengaruhi dukungan terhadap capres dan cawapres.
"Pengaruhnya terhadap suara NU memang ada tapi tidak seberapa," katanya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menegaskan dirinya menerima tawaran menjadi ketua tim pemenangan nasional pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa.
Selain itu, Ketua Umum PBNU Said Agil Siradj juga menegaskan secara pribadi dirinya mendukung calon presiden Prabowo Subianto sebagai presiden RI ke-7. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran