Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya tinggal punya waktu sepekan lagi untuk merampungkan berkas dakwaan kasus sodomi di Jakarta International School (JIS) Pondok Indah ke Kejaksaan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda, Kombes Pol. Rikwanto di Mapolda, Jumat(23/5/2014), mengungkapkan siap menyerahkan berkas tiga dari lima tersangka yang kini ditahan di Polda.
"Polda Metro Jaya sedang mempersiapkan berkas perkara untuk tiga tersangka yang sudah ditahan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan. Mudah-mudahan minggu depan bisa dilaksanakan," kata Rikwanto.
Rikwanto tidak menyebut detail berkas siapa saja yang hendak dilimpahkan ke kejaksaan, namun dia memastikan penyidik sedang berupaya menyelesaikannya sambil secara bertahap dengan menggelar rekonstruksi lanjutan kasus kejahatan seksual itu.
"Untuk rekonstruksi nanti sambil jalan, sambil menunggu petunjuk dari kejaksaan," tambahnya.
Sementara itu terkait adanya informasi korban baru sodomi di JIS, Rikwanto mengaku tidak menerima satupun laporan. Meskipun demikian, Polda akan bekerja sama dengan Mabes Polri untuk penyelidikan.
“Kemarin diketahui ada laporan pengacara dan keluarga korban ke Mabes. Kalau laporan ke Mabes ditangani bareskrim. Kita sharing, bisa jadi saksi kita, jadi saksi bareskrim," jelas Rikwanto.
Polda menetapkan enam tersangka dalam kasus sodomi tersebut. Salah seorang diantaranya bunuh diri saat tengah dimintai keterangan di Mapolda.
Kasus sodomi terungkap menyusul laporan keluarga bocah korban, AK (6), yang mengaku diperkosa oleh sejumlah petugas kebersihan di sekolah internasional itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan
-
Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung
-
Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi
-
Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut
-
Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa
-
Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau