Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya tinggal punya waktu sepekan lagi untuk merampungkan berkas dakwaan kasus sodomi di Jakarta International School (JIS) Pondok Indah ke Kejaksaan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda, Kombes Pol. Rikwanto di Mapolda, Jumat(23/5/2014), mengungkapkan siap menyerahkan berkas tiga dari lima tersangka yang kini ditahan di Polda.
"Polda Metro Jaya sedang mempersiapkan berkas perkara untuk tiga tersangka yang sudah ditahan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan. Mudah-mudahan minggu depan bisa dilaksanakan," kata Rikwanto.
Rikwanto tidak menyebut detail berkas siapa saja yang hendak dilimpahkan ke kejaksaan, namun dia memastikan penyidik sedang berupaya menyelesaikannya sambil secara bertahap dengan menggelar rekonstruksi lanjutan kasus kejahatan seksual itu.
"Untuk rekonstruksi nanti sambil jalan, sambil menunggu petunjuk dari kejaksaan," tambahnya.
Sementara itu terkait adanya informasi korban baru sodomi di JIS, Rikwanto mengaku tidak menerima satupun laporan. Meskipun demikian, Polda akan bekerja sama dengan Mabes Polri untuk penyelidikan.
“Kemarin diketahui ada laporan pengacara dan keluarga korban ke Mabes. Kalau laporan ke Mabes ditangani bareskrim. Kita sharing, bisa jadi saksi kita, jadi saksi bareskrim," jelas Rikwanto.
Polda menetapkan enam tersangka dalam kasus sodomi tersebut. Salah seorang diantaranya bunuh diri saat tengah dimintai keterangan di Mapolda.
Kasus sodomi terungkap menyusul laporan keluarga bocah korban, AK (6), yang mengaku diperkosa oleh sejumlah petugas kebersihan di sekolah internasional itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga