Suara.com - Pencalonan Prabowo Subianto di Pilpres 2014 mendapat kritikan. Kali ini sebuah organisasi yang menamakan diri Asosiasi Pengacara Pengawal Konstitusi (APPK) mengirimkan surat terbuka kepada KPU, yang meminta agar KPU melakukan verifikasi administrasi dan faktual terhadap Prabowo Subianto.
Permintaan verifikasi administrasi, menurut salah satu Anggota APPK, Ridwan Darmawan, terkait adanya informasi bahwa calon presiden Prabowo Subianto Djojohadikusumo memiliki kewarganegaraan ganda. Ia menambahkan Prabowo Subianto Djojohadikusumo merupakan seorang mantan perwira tinggi TNI AD yang pada 1998 dikabarkan secara luas pernah mendapatkan kewarganegaraan Yordania.
Jika benar, kata dia, maka hal itu melanggar Pasal 6 ayat (1) UUD 1945 dan Pasal 5 huruf b UU nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. "Syarat menjadi capres atau cawapres adalah Warga Negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri," ujarnya.
Selain itu, APPK juga menuntut KPU meminta surat klarifikasi ke Komnas HAM RI terkait status hukum yang bersangkutan terkait keterlibatan Prabowo dalam kasus Pelanggaran HAM berat yang hingga saat ini masih dalam proses.
"KPU juga harus meminta klarifikasi dari Mabes TNI yang pernah membentuk Dewan Kehormatan Perwira dan merekomendasikan pemberhentian Prabowo Subianto dari dinas kemiliteran. Keputusan itu hingga saat ini tidak pernah dianulir, dievaluasi, ataupun dibatalkan," kata Ridwan.
Menurut APPK, kewajiban KPU melakukan klarifikasi ada di pasal 17 ayat 2 Peraturan KPU No 15 Tahun 2014. Apabila tidak ada tindakan konkret oleh KPU, APPK akan mengajukan gugatan sengketa pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"APPK juga akan melaporkan ketidakprofesionalan KPU RI ke Bawaslu RI dan Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu atau DKPP," tegasnya.
Atas sejumlah permintaan tersebut, KPU belum memberikan tanggapan. Demikian juga belum ada penjelasan dari tim capres Prabowo atas kritikan dari APPK tersebut. (antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah
-
Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru