Suara.com - Pencalonan Prabowo Subianto di Pilpres 2014 mendapat kritikan. Kali ini sebuah organisasi yang menamakan diri Asosiasi Pengacara Pengawal Konstitusi (APPK) mengirimkan surat terbuka kepada KPU, yang meminta agar KPU melakukan verifikasi administrasi dan faktual terhadap Prabowo Subianto.
Permintaan verifikasi administrasi, menurut salah satu Anggota APPK, Ridwan Darmawan, terkait adanya informasi bahwa calon presiden Prabowo Subianto Djojohadikusumo memiliki kewarganegaraan ganda. Ia menambahkan Prabowo Subianto Djojohadikusumo merupakan seorang mantan perwira tinggi TNI AD yang pada 1998 dikabarkan secara luas pernah mendapatkan kewarganegaraan Yordania.
Jika benar, kata dia, maka hal itu melanggar Pasal 6 ayat (1) UUD 1945 dan Pasal 5 huruf b UU nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. "Syarat menjadi capres atau cawapres adalah Warga Negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri," ujarnya.
Selain itu, APPK juga menuntut KPU meminta surat klarifikasi ke Komnas HAM RI terkait status hukum yang bersangkutan terkait keterlibatan Prabowo dalam kasus Pelanggaran HAM berat yang hingga saat ini masih dalam proses.
"KPU juga harus meminta klarifikasi dari Mabes TNI yang pernah membentuk Dewan Kehormatan Perwira dan merekomendasikan pemberhentian Prabowo Subianto dari dinas kemiliteran. Keputusan itu hingga saat ini tidak pernah dianulir, dievaluasi, ataupun dibatalkan," kata Ridwan.
Menurut APPK, kewajiban KPU melakukan klarifikasi ada di pasal 17 ayat 2 Peraturan KPU No 15 Tahun 2014. Apabila tidak ada tindakan konkret oleh KPU, APPK akan mengajukan gugatan sengketa pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"APPK juga akan melaporkan ketidakprofesionalan KPU RI ke Bawaslu RI dan Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu atau DKPP," tegasnya.
Atas sejumlah permintaan tersebut, KPU belum memberikan tanggapan. Demikian juga belum ada penjelasan dari tim capres Prabowo atas kritikan dari APPK tersebut. (antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'