Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau menetapkan dua tersangka kasus perdagangan manusia di Perumahan Legenda Malaka, Batam.
"Kami sudah tetapkan dua tersangka yaitu K dan J. K merupakan anak buah J, bos besar berjaringan internasional," kata Direskrimum Polda Kepri Kombes Pol Cahyono Wibowo di Batam, Minggu (25/5/2014).
K, kata dia, sudah terlebih dahulu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. K menjadi pelaku perdagangan manusia berkedok penyalur tenaga kerja, sementara J saat ini buron.
"Kami masih terus mengejar J yang diduga merupakan bos besar jaringan perdagangan manusia ini," kata dia.
Cahyono mengatakan, sebelum menetapkan keduanya menjadi tersangka sudah memeriksa 24 calon TKI asal Kupang, Nusa Tenggara Timur, yang berhasil diselamatkan seorang pastor sebelum sempat dikirim ke Malaysia, dan sejumlah saksi lain.
"Berdasarkan bukti-bukti dan pengakuan saksi, kuat dugaan J merupakan pimpinan jaringan yang sering mengirim tenaga kerja ilegal melalui Batam," kata Cahyono.
Penggerebekan penampungan TKI tersebut berawal setelah dua korban melarikan diri setelah tidak tahan hidup di penampungan.
Dari kampung halaman, para calon TKI dijanjikan akan dipekerjakan di Medan, Sumatera Utara, namun saat di Batam mereka mengaku akan dipekerjakan di Malaysia dengan gaji lebih besar.
"Kemungkinan nanti para calon TKI tersebut akan dipulangkan ke daerah asal," kata Cahyono. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra