Ilustrasi senjata api. (Shutterstock)
Suara.com - Tentara yang diduga melepaskan tembakan di sebuah toko Gemilang dan menewaskan anggota tentara lainnya serta melukai dua warga sipil, kini sudah ditahan polisi Malaysia.
Dalam kasus yang terjadi pada Rabu (28/5/2014) pagi itu, sebanyak 14 orang, termasuk tentara telah ditahan untuk diperiksa.
Tentara yang tewas dalam insiden itu telah diidentifikasi bernama Mohd Fiffixezafey Mat Hussin. Ia meninggal di rumah sakit Lahad Datu, Malaysia.
Sedangkan dua warga sipil yang terluka, masing-masing berusia 31 tahun dan 38 tahun. Mereka dirawat di rumah sakit. Mereka ditembak di bahu dan kaki.
Saat ini, polisi masih menyelidiki motif di balik penembakan dan keributan di depan toko yang lokasinya tak jauh dari markas polisi. (The Star)
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Aisha Retno Anak Siapa? Penyanyi Keturunan Indonesia yang Sebut Batik asal Malaysia
-
AFC Ingatkan Pemerintah Malaysia, Jangan Campuri Urusan FAM atau Terancam Sanksi FIFA
-
Faisal Halim Mulai Siapkan Mental jika Malaysia Didiskualifikasi dari Kualifikasi Piala Asia 2027
-
Sudah Naturalisasi Jor-joran, Timnas Indonesia Malah Ketinggalan Malaysia di Ranking FIFA Teranyar
-
Ancaman Sanksi Tambahan Kasus Dokumen Palsu 7 Pemain Naturalisasi, FAM Dibekukan?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
Terkini
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan
-
Drama Pohon Tumbang Usai, MRT Jakarta Kembali Normal Jelang Jam Pulang Kantor
-
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi 'Mengadu' ke Prabowo: Mohon Perlindungan
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali