Suara.com - Kepolisian Daerah Yogyakarta menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penyerangan ibadah Rosario di kediaman Julianus Felicianus, Jalan Kaliurang, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta. Juru bicara Kepolisian Daerah Yogyakarta Anny Pudjiastuti mengatakan, satu orang tersangka itu berinisial CH yang berusia 53 tahun.
Kata Anny, penetapan tersangka itu diambil setelah polisi memeriksa yang bersangkutan sejak Jumat lalu. Namun, Anny tidak bisa memastikan motif tersangka menyerang kegiatan ibadah yang dilakukan sejumlah umat Katolik itu.
“Polisi masih terus mendalami kasus ini agar terungkap motif penyerangan. Sejumlah saksi juga telah diperiksa totalnya ada 15 orang. Mereka semua adalah korban dari penyerangan. Jumlah saksi yang diperiksa masih akan terus bertambah,” kata Anny kepada suara.com melalui sambungan telepon, Minggu (1/6/2014).
Anny juga belum bisa memastikan apakah tersangka terkait dengan kelompok ormas tertentu. Sebelumnya, Koordinator Jaringan Antariman Indonesia (JAII) Elga Sarapung yang mengadvokasi kasus korban kasus penyerangan tersebut mengungkapkan, pelaku penyerangan menggunakan jubah.
“Saya tidak tahu apakah mereka itu FPI atau Forum Jihad Islam. Awalnya saya pikir FJI itu pecahan dari FPI tetapi ternyata bukan. Yang pasti mereka mengenakan jubah dan melempar batu hingga pot bunga ke rumah Pak Julius yang tengah melakukan ibadah Rosario bersama sejumlah umat Katolik lainnya,” kata Elsa kepada suara.com.
Sekelompok orang yang menggunakan jubah menyerang rumah Direktur Galang Press, Julius di Jalan Kaliurang, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta. Aksi penyerangan yang terjadi Kamis (29/5/2014) malam itu bersamaan dengan ibadah Rosario yang tengah dilakukan Julius dengan sejumlah umat Katolik lainnya.
Koordinator Jaringan Antariman Indonesia (JAII) Elga Sarapung mengatakan, aksi penyerangan terjadi sekitar pukul 19.30 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Massa yang mengenakan jubah itu melemparkan berbagai macam barang ke dalam rumah, seperti pot bunga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin
-
Geger Ziarah Roy Suryo Cs di Makam Keluarga Jokowi: 7 Fakta di Balik Misi "Pencari Fakta"
-
Kronologi Bulan Madu Maut di Danau Diateh: Istri Tewas, Suami Kritis di Kamar Mandi Vila
-
FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak
-
Dugaan Korupsi Chromebook: Petinggi Perusahaan Teknologi Dipanggil Jaksa, Ternyata Ini Alasannya
-
FSGI Kecam Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai Dana APBN: Lukai Rasa Keadilan Korban!
-
Krisis Politik di Madagaskar Memanas, Presiden Rajoelina Sebut Ada Upaya Kudeta Bersenjata
-
Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Para Petinggi BUMN Ini Mulai Diselidiki Kejagung
-
18 Profesor Hukum Bela Hasto, Minta MK Rombak Pasal Kunci Pemberantasan Korupsi
-
GIPI Soroti Pungutan Wisman dalam Revisi UU Kepariwisataan: Industri Wisata Bisa Terdampak