Suara.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan memberikan izin kepada perwira dan pejabat tinggi TNI-Polri yang hendak berpolitik dengan syarat harus mundur dari jabatannya dan melepas statusnya sebagai prajurit TNI-Polri.
“Jawabannya boleh. Hal itu terbuka, tidak dilarang tetapi ada etika dan aturannya. Intinya saudara harus mundur dari jabatan yang saudara sandang,” tegas SBY di hadapan puluhan perwira TNI-Polri di Kemenhan, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2014).
“Era dwifungsi sudah berakhir. Sekarang ini perwira TNI-Polri jangan nyanggong, tahu apa itu nyanggong? Siapa tahu terpilih menjadi pejabat teras politik,” ucapnya lagi.
Dia menyarankan agar para perwira yang punya nafsu berpolitik untuk mencontoh para seniornya yang melepas jabatan atau menunggu hingga pensiun alias menjadi purnawirawan.
“Seperti saya dan pak Djoko Suyanto yang kembali ke sipil. Maka gerak dan peluang di politik semakin terbuka. Rakyat akan menilai itu fair, karena tidak lagi dinilai seseorang mengandalkan kekuatan yang ada di belakang pasukan dan senjata untuk meraih karir politik,” jelas SBY.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional