Suara.com - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan rasa sedih terkait kolega dan bekas anak buahnya, mantan Sekjen Kemenlu Sudjanan Parnohadiningrat, menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi konferensi internasional yang diselenggarakan pada periode 2004-2005 lalu.
Dalam kesaksiannya di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) siang ini, Rabu (4/6/2014), JK mengatakan apa yang dilakukan Sudjanan menyelenggarakan konferensi itu sebetulnya sudah tepat, karena Indonesia butuh bantuan pasca tsunami Aceh.
"Saya sedih sekali kalau anak buah saya diadili karena dia melaksanakan konferensi tsunami. Kalau tidak ada konferensi itu, tsunami akan menjadi bencana besar, itu sangat urgen," kata JK.
Dia juga menambahkan bahwa konferensi yang dilaksanakan tersebut adalah darurat.
"Dua hal yang saya ingin katakan disini bahwa semuanya instruksi presiden dan semuanya darurat. Itu sudah jelas, dan mengenai hal lainnya itu urusan pengadilan," jelasnya.
Selain mengenai situasi yang darurat, mantan Menkokesra dan Wakil Presiden itu juga menjelaskan kalau konferensi dirancang secara cepat dan mendadak dengan menghasilkan bantuan miliaran Dolar Amerika.
"Ini sangat singkat, waktu persiapannya hanya 8 hari, tetapi berhasil mengumpulkan 5 miliar Dolar," tutur JK lagi.
Sebelumnya JK sempat mengatakan kalau konferensi itu merupakan instruksi pemerintah, namun dia tidak mengetahui ada upaya korupsi seiring pelaksaan konferensi itu.
Sudjanan didakwa dalam perkara dugaan korupsi dana kegiatan pertemuan dan konferensi internasional di Kementerian Luar Negeri tahun 2004-2005. Dia didakwa menyalahgunakan uang dengan taksiran kerugian keuangan negara dalam perkara ini Rp 11,091 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 10 November 2025
-
Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA 72 Jakarta Membaik Usai Operasi, Polisi Fokus Pemulihan
-
Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
-
Polemik Pahlawan Nasional: Soeharto Masuk Daftar 10 Nama yang akan Diumumkan Presiden Prabowo
-
Soeharto, Gus Dur, Hingga Marsinah Jadi Calon Pahlawan Nasional, Kapan Diumumkan?
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu