Suara.com - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan rasa sedih terkait kolega dan bekas anak buahnya, mantan Sekjen Kemenlu Sudjanan Parnohadiningrat, menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi konferensi internasional yang diselenggarakan pada periode 2004-2005 lalu.
Dalam kesaksiannya di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) siang ini, Rabu (4/6/2014), JK mengatakan apa yang dilakukan Sudjanan menyelenggarakan konferensi itu sebetulnya sudah tepat, karena Indonesia butuh bantuan pasca tsunami Aceh.
"Saya sedih sekali kalau anak buah saya diadili karena dia melaksanakan konferensi tsunami. Kalau tidak ada konferensi itu, tsunami akan menjadi bencana besar, itu sangat urgen," kata JK.
Dia juga menambahkan bahwa konferensi yang dilaksanakan tersebut adalah darurat.
"Dua hal yang saya ingin katakan disini bahwa semuanya instruksi presiden dan semuanya darurat. Itu sudah jelas, dan mengenai hal lainnya itu urusan pengadilan," jelasnya.
Selain mengenai situasi yang darurat, mantan Menkokesra dan Wakil Presiden itu juga menjelaskan kalau konferensi dirancang secara cepat dan mendadak dengan menghasilkan bantuan miliaran Dolar Amerika.
"Ini sangat singkat, waktu persiapannya hanya 8 hari, tetapi berhasil mengumpulkan 5 miliar Dolar," tutur JK lagi.
Sebelumnya JK sempat mengatakan kalau konferensi itu merupakan instruksi pemerintah, namun dia tidak mengetahui ada upaya korupsi seiring pelaksaan konferensi itu.
Sudjanan didakwa dalam perkara dugaan korupsi dana kegiatan pertemuan dan konferensi internasional di Kementerian Luar Negeri tahun 2004-2005. Dia didakwa menyalahgunakan uang dengan taksiran kerugian keuangan negara dalam perkara ini Rp 11,091 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan
-
Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?
-
Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
-
Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU
-
Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI
-
Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat
-
Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi
-
ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan
-
Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut