Suara.com - Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat menghentikan izin penayangan iklan rokok dalam bentuk apapun. Baik pada banner, baliho atau melalui videotron karena dinilai memberikan dampak negatif.
"Iklan rokok ini juga kami nilai tidak memberikan kontribusi besar kepada pemasukan asli daerah, maka dari itu kami putuskan untuk menghentikan izin pemasangan iklan rokok di wilayah Kota Sukabumi," kata Wali Kota Sukabumi, M Muraz kepada Antara, Kamis (5/6/2014).
Menurut Muraz, tujuan dari dihentikannya izin pemasangan iklan rokok ini untuk menekan jumlah pecandu rokok di Kota Sukabumi. Pecandu di kota Sukabumi, lanjut Muraz, sudah mulai menjalar hingga pelajar tingkat SMP, sehingga pihaknya memutuskan agar tidak ada lagi iklan rokok hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Selain itu Muraz menegaskan, penghentian izin tersebut juga tujuannya untuk menegakan Peraturan Daerah tentang Kawasan Bebas Rokok.
Menurutnya, selama ini perda tersebut tidak ada sanksi yang berat kepada para perokok yang merokok di sembarang tempat seperti di tempat umum, lingkungan sekolah, pemerintahan bahkan di tempat-tempat ibadah.
Diakuinya, saat ini masih ada beberapa iklan rokok yang masih terpasangan karena belum habis masa kontraknya. Jika sudah habis maka pihaknya akan langsung membersihkan seluruh iklan rokok.
"Kami sudah menugaskan petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sukabumi untk menertibkan seluruh iklan atau alat peraga yang dalam mempromosikan produk rokok," tambahnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026