News / Internasional
Jum'at, 06 Juni 2014 | 11:08 WIB
Demonstran Palestina tersungkur dekat polisi Israel pada demo peringatan 47 tahun perang Timur Tengah. (Reuters/Ammar Awad)

Suara.com - Rencana Israel membangun sekitar 3.000 rumah baru bagi warga Yahudi di kawasan menuai kritik dari Amerika Serikat (AS), Inggris, Prancis, dan Uni Eropa. Pembangunan pemukiman di tanah Palestina yang diduduki Israel itu merupakan respon terhadap pembentukan pemerintahan baru Palestina.

Departemen Luar Negeri AS melalui juru bicaranya menyatakan langkah yang diambil Israel justru berpotensi meningkatkan ketegangan dengan Palestina.

"Seperti yang selalu kami utarakan, aksi-aksi semacam ini sangat tidak membantu dan kontraproduktif dalam mewujudkan kesepakatan bersama kedua negara... Kami masih memandang bahwa pemukiman-pemukiman tersebut tidak sah dan mendesak kedua belah pihak mengurangi tindakan-tindakan yang tidak membantu sehingga meningkatkan ketegangan serta mementahkan upaya pencarian solusi bersama," kata juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Marie Harf.

"Sulit dipahami bagaimana pemukiman-pemukiman ini berkontribusi terhadap perdamaian," imbuhnya.

Senada dengan AS, Inggris dan Prancis juga melontarkan kritik kepada Israel. Menteri Luar Negeri Inggris William Hague menyesalkan langkah Israel tersebut, sementara pemerintah Prancis, melalui sebuah pernyataan mengatakan, pembangunan pemukiman adalah hambatan bagi pembicaraan damai Israel-Palestina.

"Pemukiman-pemukiman itu ilegal di mata hukum internasional dan merupakan hambatan bagi terciptanya solusi damai kedua negara," bunyi pernyataan tersebut.

Uni Eropa juga angkat bicara. Serikat ekonomi dan politik itu mengaku kecewa dengan apa yang dilakukan Israel.

"Kami menyerukan pada pemerintah Israel untuk mengurungkan keputusan yang telah diambil dan memusatkan segala daya upaya untuk memulai kembali perundingan damai," kata Uni Eropa melalui sebuah pernyataan di Brussel, Belgia.

Uni Eropa, sama seperti AS, juga sudah mengutarakan niatnya bekerja sama dengan pemerintah Palestina. (Reuters)

Load More