Suara.com - Koptu Rusfandi, anggota Koramil Gambir, Jakarta Pusat, yang melakukan pendataan preferensi warga di Pemilihan Presiden 2014, akhirnya dinyatakan bersalah oleh Markas Besar Angkatan Darat.
Ia mendapatkan sanksi penahanan berat selama 21 hari. Selain itu Koptu Rusfandi mendapatkan sanksi penundaan pangkat selama 3 periode (3 x 6 bulan).
Siaran pers yang dikeluarkan Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Andika Perkasa, juga memberikan sanksi kepada Kapten Inf. Saliman, Dan Ramil Gambir, Jakarta Pusat, berupa teguran dan penundaan pangkat selama 1 periode (1x 6 bulan).
Andika juga menyatakan, Koptu Rusfandi merupakan Tamtama Pengemudi di Koramil Gambir yang diberikan tugas oleh Kapten Inf. Saliman selaku Dan Ramil untuk melakukan tugas-tugas Babinsa.
Dispen TNI AD juga membantah jika dalam pendataan yang dilakukan oleh Koptu Rusfandi itu mengarahkan pada salah satu calon presiden dan cawapres.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle