Suara.com - Koptu Rusfandi, anggota Koramil Gambir, Jakarta Pusat, yang melakukan pendataan preferensi warga di Pemilihan Presiden 2014, akhirnya dinyatakan bersalah oleh Markas Besar Angkatan Darat.
Ia mendapatkan sanksi penahanan berat selama 21 hari. Selain itu Koptu Rusfandi mendapatkan sanksi penundaan pangkat selama 3 periode (3 x 6 bulan).
Siaran pers yang dikeluarkan Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Andika Perkasa, juga memberikan sanksi kepada Kapten Inf. Saliman, Dan Ramil Gambir, Jakarta Pusat, berupa teguran dan penundaan pangkat selama 1 periode (1x 6 bulan).
Andika juga menyatakan, Koptu Rusfandi merupakan Tamtama Pengemudi di Koramil Gambir yang diberikan tugas oleh Kapten Inf. Saliman selaku Dan Ramil untuk melakukan tugas-tugas Babinsa.
Dispen TNI AD juga membantah jika dalam pendataan yang dilakukan oleh Koptu Rusfandi itu mengarahkan pada salah satu calon presiden dan cawapres.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru