Suara.com - Pihak kepolisian menyatakan segera melakukan pemeriksaan kepada guru Jakarta Internasional School (JIS) terkait dengan kasus kekerasan seksual di sekolah tersebut.
Sementara ini penyidik masih memeriksa kembali 5 tersangka yang sudah ditahan lebih dahulu. Selain itu polisi juga memeriksa kembali pihak korban.
"Pemeriksaan kepada guru akan dilakukan sesegera mungkin dalam waktu deket ini, menunggu hasil pemeriksaan saksi-saksi yang sedang dilakukan pemeriksaan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komsisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Selasa (10/6/2014).
Rikwanto menambahkan, nantinya penyidik akan meminta keterangan psikolog yang mendampingi korban.
Hal ini, lanjut Rikwanto, untuk mencari informasi aktual tentang pemeriksaan konseling yang dilakukan selama ini, sehingga mendapatkan informasi baru.
"Pemeriksaan itu nanti bisa jadi dugaan awal guru di JIS yang diduga melakukan kekerasan seksual," paparnya.
Menurut Rikwanto, untuk sementara informasi inisial dan warga negara mana keempat guru JIS belum bisa disebutkan.
"Keempat oknum guru ini sampai sekarang dalam pengawasan pihak imigrasi," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Tok! Laras Faizati Bebas dari Penjara, Hakim Jatuhkan Pidana Pengawasan 1 Tahun
-
Sekolah Rakyat Diklaim Jadi yang Pertama di Dunia Ukur Bakat Siswa Pakai AI
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji
-
Ancaman Mata Kering SePeLe di Balik Layar Laptop Mengintai Pekerja Remote, INSTO Dry Eyes Solusinya
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga