Suara.com - Kasus dugaan mesum anggota DPRD Batanghari, Jambi, Jumianto yang terjadi di sekitar wilayah Kecamatan Muarabulian beberapa waktu lalu akan segera ditindaklanjuti secara hukum adat.
Camat Muarabulian, Kabupaten Batanghari, M Rifa'i ketika dihubungi, Rabu (11/6/2014) membenarkan, kasus dugaan mesum anggota DPRD itu akan ditindaklanjuti oleh Lembaga Adat Muarabulian dan harus segera diproses mengingat bulan suci Ramadhan segera datang dalam waktu dekat.
"Sudah kita serahkan kepada lembaga adat kecamatan, kami juga minta kepada kedua belah pihak, yakni Jumianto dan wanita selingkuhannya punya itikad baik dalam proses penyelesaian ini," katanya.
Ketua Lembaga Adat Kecamatan Muarabulian Abdullah Usman mengatakan, sebelum puasa ini kasus Jumianto akan segera diselesaikan atas perintah Ketua Lembaga Adat Kabupaten Batanghari Fattahudin Abdi.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Lembaga Adat Kelurahan Muarabulian dan Kecamatan Marosebo Ulu, karena kedua pelaku mesum ini berasal dari kecamatan tersebut," kata Usman.
Dalam adat, katanya, "kalau salah berutang, kalau ada dosa bertaubat", dan sebelum dijatuhi hukum adat, terlebih dahulu kedua pelaku akan disidang dengan cara adat.
Ia juga minta kedua pelaku koperatif dan mempunyai itikad baik kepada lembaga adat, kasus ini harus cepat selesai mengingat sebentar lagi memasuki bulan puasa.
Jumianto, anggota DPRD dari Fraksi Golkar itu tertangkap basah saat berada di dalam mobil bersama teman wanitanya, seorang perawat yang bertugas di Sungai Rengas. Saat ditangkap, kedua pelaku dalam kondisi setengah bugil pada Kamis (3/4/2014) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan AMD, tidak jauh dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Viral Hokky Caraka Diduga Chat Mesum ke Perempuan, Medsos Gempar!
-
Viral Guru Chat Mesum Siswi SMP di Prabumulih, Ini 6 Fakta Mengejutkan hingga Dinonaktifkan!
-
5 Fakta Viral Video Mesum Dekat Rumah Dinas Bupati Sragen, Siapa Pelakunya?
-
Selebgram Pembuat Konten Mesum Palsu di Stadion Pakansari Akhirnya 'Sungkem' Minta Maaf
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar