Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jumat (13/6/2014), melakukan kunjungan ke Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta untuk menggali kronologis dan penanganan dalam permasalahan dua kasus kekerasan di Sleman beberapa waktu lalu.
Komnas HAM yang dipimpin Limdadun Rahmat datang ke Sleman untuk melakukan pengumpulan data terkait kasus kekerasan di rumah Yulius Perum YKPN Sukoharjo Ngaglik dan penyerangan rumah yang dijadikan gereja di Pangukan Tridadi Sleman.
Mereka diterima Assekda I Kabupaten Sleman Sunaryo, Kepala Kantor Kesbang Linmas, Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Hukum dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan serta pejabat lainnya.
Limdadun mengatakan setiap warga negara mempunyai hak atas kebebasan, kemerdekaan dan menjalankan keyakinan khususnya di Kabupaten Sleman.
"Telah terjadi kekerasan dan intoleransi umat beragama yang menimpa jemaat Gereja Banteng dan penyerangan atas kediaman Yulius Direktur Galang Press di Perum YKPN Tanjungsari Sukoharjo Ngaglik," katanya.
Ia mengatakan bahwa dengan adanya kejadian itu Komnas HAM mendapatkan mandat sesuai UU untuk melakukan monitoring dan pemantauan atas hak warga negara untuk merdeka dan bebas dalam menjalankan agama dan keyakinannya.
"Sesuai konstitusi secara jelas dijamin dalam UUD 45 pasal 28 E ayat 1 dan 2 dan pasal 29 ayat 2 dan UU Nomor 39 tentang HAM pasal 22 ayat 1 dan 2 Serta UU No 12 tahun 2015 ayat 18," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India