Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jumat (13/6/2014), melakukan kunjungan ke Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta untuk menggali kronologis dan penanganan dalam permasalahan dua kasus kekerasan di Sleman beberapa waktu lalu.
Komnas HAM yang dipimpin Limdadun Rahmat datang ke Sleman untuk melakukan pengumpulan data terkait kasus kekerasan di rumah Yulius Perum YKPN Sukoharjo Ngaglik dan penyerangan rumah yang dijadikan gereja di Pangukan Tridadi Sleman.
Mereka diterima Assekda I Kabupaten Sleman Sunaryo, Kepala Kantor Kesbang Linmas, Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Hukum dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan serta pejabat lainnya.
Limdadun mengatakan setiap warga negara mempunyai hak atas kebebasan, kemerdekaan dan menjalankan keyakinan khususnya di Kabupaten Sleman.
"Telah terjadi kekerasan dan intoleransi umat beragama yang menimpa jemaat Gereja Banteng dan penyerangan atas kediaman Yulius Direktur Galang Press di Perum YKPN Tanjungsari Sukoharjo Ngaglik," katanya.
Ia mengatakan bahwa dengan adanya kejadian itu Komnas HAM mendapatkan mandat sesuai UU untuk melakukan monitoring dan pemantauan atas hak warga negara untuk merdeka dan bebas dalam menjalankan agama dan keyakinannya.
"Sesuai konstitusi secara jelas dijamin dalam UUD 45 pasal 28 E ayat 1 dan 2 dan pasal 29 ayat 2 dan UU Nomor 39 tentang HAM pasal 22 ayat 1 dan 2 Serta UU No 12 tahun 2015 ayat 18," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah