Suara.com - Pengadilan Cina, Senin (16/6/2014) mengganjar hukuman mati terhadap tiga terdakwa kasus serangan di Lapangan Tiananmen, Oktober tahun lalu. Beijing menuduh kelompok militan Islam dalam serangan yang menewaskan lima orang dan melukai 40 orang itu.
Tiga terdakwa yang dijatuhi hukuman mati adalah Husanjan Wuxur, Yusup Umarniyaz dan Yusup Ahmat, dengan tuduhan telah mengorganisasi dan memimpin kelompok teroris dan menggunakan cara-cara yang membahayakan keamanan publik.
Dalam pengadilan yang berlangsung di Urumqi, seorang terdakwa dijatuhi hukuman seumur hidup, sedangkan empat orang lainnya dijatuhi hukuman kurungan antara lima hingga 20 tahun. Mereka dituduh terlibat dalam kelompok teroris dan menggunakan cara-cara yang bisa membahayakan publik.
Kelompok ini disebut mulai bergabung pada 2011. Mulai Desember 2012 hingga September 2013 mereka bergerak ke ibukota Beijing untuk menyiapkan serangan bom di Lapangan Tiananmen.
Ratusan orang menghadiri jalannya persidangan, dan semua terdakwa yang dijatuhi hukuman berasal dari etnis Uighur. Provinsi Xinjiang, secara tradisional menjadi rumah bagi muslim Uighur. Beijing menuduh kelompok militan Islam bertanggung jawab atas serangkaian serangan mematikan di Cina, termasuk serangan di Xinjiang yang menewaskan lebih dari 30 orang, bulan lalu. (Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
-
Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga
-
Update! 9 WNI Diculik Tentara Israel di Kapal Global Sumud Flotilla
-
Kejagung Lelang Koleksi Harvey Moeis: Tas Mewah Hari Ini, Mobil dan Apartemen Menyusul
-
Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?
-
Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan
-
Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi