Suara.com - Pengadilan Cina, Senin (16/6/2014) mengganjar hukuman mati terhadap tiga terdakwa kasus serangan di Lapangan Tiananmen, Oktober tahun lalu. Beijing menuduh kelompok militan Islam dalam serangan yang menewaskan lima orang dan melukai 40 orang itu.
Tiga terdakwa yang dijatuhi hukuman mati adalah Husanjan Wuxur, Yusup Umarniyaz dan Yusup Ahmat, dengan tuduhan telah mengorganisasi dan memimpin kelompok teroris dan menggunakan cara-cara yang membahayakan keamanan publik.
Dalam pengadilan yang berlangsung di Urumqi, seorang terdakwa dijatuhi hukuman seumur hidup, sedangkan empat orang lainnya dijatuhi hukuman kurungan antara lima hingga 20 tahun. Mereka dituduh terlibat dalam kelompok teroris dan menggunakan cara-cara yang bisa membahayakan publik.
Kelompok ini disebut mulai bergabung pada 2011. Mulai Desember 2012 hingga September 2013 mereka bergerak ke ibukota Beijing untuk menyiapkan serangan bom di Lapangan Tiananmen.
Ratusan orang menghadiri jalannya persidangan, dan semua terdakwa yang dijatuhi hukuman berasal dari etnis Uighur. Provinsi Xinjiang, secara tradisional menjadi rumah bagi muslim Uighur. Beijing menuduh kelompok militan Islam bertanggung jawab atas serangkaian serangan mematikan di Cina, termasuk serangan di Xinjiang yang menewaskan lebih dari 30 orang, bulan lalu. (Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi