Suara.com - Pengadilan Cina, Senin (16/6/2014) mengganjar hukuman mati terhadap tiga terdakwa kasus serangan di Lapangan Tiananmen, Oktober tahun lalu. Beijing menuduh kelompok militan Islam dalam serangan yang menewaskan lima orang dan melukai 40 orang itu.
Tiga terdakwa yang dijatuhi hukuman mati adalah Husanjan Wuxur, Yusup Umarniyaz dan Yusup Ahmat, dengan tuduhan telah mengorganisasi dan memimpin kelompok teroris dan menggunakan cara-cara yang membahayakan keamanan publik.
Dalam pengadilan yang berlangsung di Urumqi, seorang terdakwa dijatuhi hukuman seumur hidup, sedangkan empat orang lainnya dijatuhi hukuman kurungan antara lima hingga 20 tahun. Mereka dituduh terlibat dalam kelompok teroris dan menggunakan cara-cara yang bisa membahayakan publik.
Kelompok ini disebut mulai bergabung pada 2011. Mulai Desember 2012 hingga September 2013 mereka bergerak ke ibukota Beijing untuk menyiapkan serangan bom di Lapangan Tiananmen.
Ratusan orang menghadiri jalannya persidangan, dan semua terdakwa yang dijatuhi hukuman berasal dari etnis Uighur. Provinsi Xinjiang, secara tradisional menjadi rumah bagi muslim Uighur. Beijing menuduh kelompok militan Islam bertanggung jawab atas serangkaian serangan mematikan di Cina, termasuk serangan di Xinjiang yang menewaskan lebih dari 30 orang, bulan lalu. (Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh