Suara.com - Pengadilan Cina, Senin (16/6/2014) mengganjar hukuman mati terhadap tiga terdakwa kasus serangan di Lapangan Tiananmen, Oktober tahun lalu. Beijing menuduh kelompok militan Islam dalam serangan yang menewaskan lima orang dan melukai 40 orang itu.
Tiga terdakwa yang dijatuhi hukuman mati adalah Husanjan Wuxur, Yusup Umarniyaz dan Yusup Ahmat, dengan tuduhan telah mengorganisasi dan memimpin kelompok teroris dan menggunakan cara-cara yang membahayakan keamanan publik.
Dalam pengadilan yang berlangsung di Urumqi, seorang terdakwa dijatuhi hukuman seumur hidup, sedangkan empat orang lainnya dijatuhi hukuman kurungan antara lima hingga 20 tahun. Mereka dituduh terlibat dalam kelompok teroris dan menggunakan cara-cara yang bisa membahayakan publik.
Kelompok ini disebut mulai bergabung pada 2011. Mulai Desember 2012 hingga September 2013 mereka bergerak ke ibukota Beijing untuk menyiapkan serangan bom di Lapangan Tiananmen.
Ratusan orang menghadiri jalannya persidangan, dan semua terdakwa yang dijatuhi hukuman berasal dari etnis Uighur. Provinsi Xinjiang, secara tradisional menjadi rumah bagi muslim Uighur. Beijing menuduh kelompok militan Islam bertanggung jawab atas serangkaian serangan mematikan di Cina, termasuk serangan di Xinjiang yang menewaskan lebih dari 30 orang, bulan lalu. (Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional
-
Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM
-
Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga
-
Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas
-
Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi
-
KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun