Suara.com - Pelaku pembuat bom palsu di Plaza Jambu II, Bogor, Jawa Barat berhasil ditangkap aparat Kepolisian Resor Bogor Kota dan tersangka terancam sanksi berat atas aksinya.
"Tersangka berhasil ditangkap Minggu (15/6) kemarin, setelah dijebak oleh aparat reserse kriminal Polres Bogor Kota di Plaza Jambu II," ujar Kasubag Humas Polres Bogor Kota Iptu Eka Mayasari, di Bogor, Senin (16/6/2014).
Iptu Eka mengatakan tersangka bernama Agus Susanto usia 24 tahun beralamat Kampung Pangkalan Raya, RT 01/02, Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Dia sehari-hari berprofesi sebagai pekerja serabutan di wilayah Jambu II.
Dalam keterangannya, motivasi tersangka melakukan perbuatan iseng tersebut karena ingin menakut-nakuti temannya yang bekerja di Plaza Jambu II.
"Iseng katanya hanya buat nakutin temannya. Dia merakit benda menyerupai bom dan menaruhnya di parkiran Plaza Jambu II," ujar Iptu Eka.
Benda mencurigakan berupa kardus tersebut menyimpan material menyerupai bom seperti remote control mobil, remote control, dan jam berupa timer pemicu ledakan. Benda menyerupai bom tersebut dirakit sendiri oleh pelaku di rumahnya.
Ia meniru model dan contohnya dari tayangan film di televisi yang ditontonnya.
Iptu Eka menyebutkan perbuatan tersangka telah menimbulkan ketakutan di masyarakat terlebih aksi tersebut sensitif di saat musim pemilihan presiden.
"Sikap polisi jelas perbuatan ini meski iseng dan bom yang dibuat adalah palsu, tetapi tetap menimbulkan keresahan warga. Pelaku dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang nomor 15 tahuhn 2003 tentang pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman maksimal 20 tahun. Bila unsur terorisme tidak terpenuhi maka tersangka diancam pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman 5 tahun penjara," kata Iptu Eka.
Peristiwa menggegerakan warga Kota Bogor tersebut terjadi Jumat (13/6) kemarin, sekitar pukul 13.00 WIB seorang pekerja Plaza Jambu II menemukan benda mencurigakan terletak di parkiran.
Tim kepolisian dan Gegana Polri langsung mendatangi lokasi dan melakukan langkah-langkah penindakan dengan meledakkan benda menyerupai bom tersebut setelah dievakuasi terlebih dahulu.
Peristiwa tersebut membuat pengunjung plaza ketakutan dan sejumlah toko di Plaza Jambu II ditutup. (Antara)
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!