Suara.com - Tim SAR telah mengirim tiga kapal motor untuk mencari 66 Warga Negara Indonesia yang hilang di Selat Malaka. 66 WNI tersebut merupakan penumpang kapal jenis pum-pum yang karam di Sungai Air Hitam, Kuala Langat, Selangor, Malaysia, Selasa (18/6/2014) tengah malam.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Tatang Budi Utama Razak mengatakan, tiga kapal motor yang dikerahkan tim SAR adalah KM 15, KM 32 dan KM Danga.
“Sebanyak 97 orang Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) warga negara Indonesia menaiki kapal tersebut dari Kampung Air Hitam, Pulau Carey menuju ke Aceh, Indonesia. Sebanyak 31 orang telah diselamatkan oleh nelayan setempat. Saat ini, semua korban selamat berada di kantor polisi Teluk Panglima Garang,” kata Tatang melalui pesan pendek yang diterima suara.com, Rabu (18/6/2014).
Tatang menambahkan, KM32 dan KM15 yang berada di lokasi melaporkan bahwa keadaan air saat ini sedang surut dan mengakibatkan Tim SAR tidak dapat merapat masuk ke alur sungai tersebut.
Menurut Tatang, pencarian akan dilakukan setelah keadaan air memungkinkan. Kata dia, kasus ini ditangani oleh Konsulat Jendral Republik Indonesia di Johor.
Kapal itu dilaporkan tenggelam sekitar Selasa tengah malam di kawasan Selat Malaka. Lokasi tepatnya adalah sekitar 3 km dari Banting, kota kecil di pesisir pantai Malaysia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya