- KPK ungkap modus Budiman Bayu sembunyikan uang korupsi dalam lima koper.
- Budiman Bayu resmi tersangka gratifikasi usai pindahkan uang suap ke Ciputat.
- KPK sita Rp5,19 miliar hasil korupsi pengaturan jalur impor Bea Cukai.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Kepala Seksi Intelijen Cukai pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Ditjen Bea dan Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo (BBP), diduga memerintahkan bawahannya untuk menyembunyikan uang hasil gratifikasi senilai Rp5,19 miliar.
Uang tersebut diduga bersumber dari praktik korupsi terkait pengaturan jalur masuk importasi barang (kepabeanan) serta pengurusan cukai. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Budiman bersama Kasubdit Intelijen P2 DJBC, Sisprian Subiaksono (SIS), diduga menugaskan seorang pegawai bernama Salisa Asmoaji (SA) untuk mengelola dana dari para importir dan pengusaha.
Asep membeberkan bahwa perintah pemindahan uang tersebut muncul tepat setelah Budiman dilepaskan pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 4 Februari 2026 lalu. Kala itu, Budiman sempat diamankan namun belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah peristiwa OTT tersebut, BBP memerintahkan SA untuk 'membersihkan' safe house yang berada di Jakarta Pusat," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026).
Menindaklanjuti arahan tersebut, Salisa memindahkan uang-uang itu ke safe house lain di sebuah apartemen di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan. Namun, penyidik berhasil melacak pergerakan aset tersebut dan menggeledah kedua lokasi.
“Penyidik menemukan uang tunai dalam berbagai pecahan mata uang asing dan Rupiah dengan total lebih dari Rp5,19 miliar yang disimpan dalam lima buah koper,” ungkap Asep.
Berdasarkan temuan bukti tersebut, KPK resmi menetapkan Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka pada Kamis (26/2/2026). Tim penyidik langsung melakukan penangkapan di Kantor Pusat DJBC, Jakarta Timur. Budiman disangkakan melanggar Pasal 12 B UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c KUHP baru.
Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan enam tersangka lain. Dari jajaran pejabat DJBC, terdapat Rizal (Eks Direktur P2), Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan (Kasi Intelijen). Sementara dari pihak swasta meliputi John Field (Pemilik PT BR), Andri (Ketua Tim Dokumen Importasi), serta Dedy Kurniawan (Manajer Operasional).
Para oknum pejabat tersebut diduga menerima suap secara rutin setiap bulan dari PT BR. Sebagai imbalannya, mereka memanipulasi parameter mesin pemindai agar barang impor milik perusahaan tersebut lolos tanpa pemeriksaan fisik, meskipun barang yang dibawa diduga ilegal atau palsu.
Baca Juga: Kasus Bea Cukai, KPK Pamerkan Uang Rp5 Miliar dalam 5 Koper yang Didapat dari Safe House
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang
-
Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas
-
Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme
-
Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus
-
Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli
-
Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi
-
Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu
-
Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut
-
Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!
-
Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta