- KPK mengidentifikasi korupsi importasi barang di Bea Cukai sebagai penyebab maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia.
- Beberapa perusahaan menggunakan cukai palsu atau cukai yang nilainya lebih rendah dari seharusnya sehingga merugikan negara.
- KPK telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi ini, termasuk Kepala Seksi Intelijen Cukai dan beberapa pihak swasta.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai menjadi salah satu penyebab maraknya rokok ilegal di Indonesia.
"Apakah terkait juga dengan rokok ilegal yang saat ini marak? Salah satunya. Benar gitu," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026).
Dia mengatakan ada perusahaan Barang Kena Cukai (BCK) dan importir yang menggunakan cukai palsu atau dipalsukan.
Selain itu, ada pula perusahaan yang menggunakan cukai yang tidak seharusnya.
“Tadi saya sebutkan bahwa rokok itu ada yang rokok pakai mesin dengan rokok yang dibuat pakai tangan, itu cukainya berbeda. Nah, seperti itu. Jadi dia ada yang membeli cukai yang lebih rendah itu lebih banyak, dibandingkan dengan cukai yang lebih tinggi harganya, seperti itu. Sehingga negara dirugikan," tutur Asep.
Untuk itu, Asep menyebut pihaknya akan memanggil produsen rokok yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi ini. Namun, Asep belum bisa memastikan waktu pemanggilan para produsen rokok yang dimaksud.
“Nah terkait dengan keterangan dari para tersangka yang sudah kami amankan, dan saksi-saksi yang lain, dan bukti-bukti yang kita miliki. Karena uang ini kan tidak mungkin hadir begitu saja gitu. Tiba-tiba dating," kata dia.
"Harus ada yang membawanya, harus ada yang menyerahkannya. Saat ini ada di oknum DJBC ini, di bagian cukai ini, diterima oleh siapa? Pasti ada pemberinya gitu. Seperti itu, Namun saat ini memang belum bisa kita ungkap," tandas Asep.
Sebelumnya, KPK menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Budiman Bayu Prasojo (BBP) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan gratifikasi terkait importasi barang.
Baca Juga: KPK Tahan Kasi Intel Bea Cukai Budiman Bayu, Diduga Terima Gratifikasi Rp 5,19 Miliar
Sebelum itu, KPK juga telah menetapkan enam tersangka dalam perkara ini yaitu Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024-Januari 2026 Rizal (RZL), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC) Sisprian Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC) Orlando Hamonangan (ORL).
Kemudian Pemilik PT BR John Field (JF), Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR Andri (AND) dan Manager Operational PT BR Dedy Kurniawan (DK) juga berstatus sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Langsung Tangkap Kasi Intel Cukai
-
Kasus Bea Cukai, KPK Pamerkan Uang Rp5 Miliar dalam 5 Koper yang Didapat dari Safe House
-
KPK Tahan Kasi Intel Bea Cukai Budiman Bayu, Diduga Terima Gratifikasi Rp 5,19 Miliar
-
KPK Tahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Budiman Bayu Jadi Tersangka ke-7 Kasus Impor Barang KW
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Langsung Tangkap Kasi Intel Cukai
-
Demo di Mabes Polri, Mahasiswa UI Sindir Polisi Berpeci dan Berkerudung: Tak Bisa Pikat Hati Kami!
-
Ratusan Mahasiswa UI dan UPNVJ Mulai Datang! 'Polisi Pembunuh' Menggema di Depan Mabes Polri
-
Seskab Teddy Bantah Keras Isu MBG Habiskan Anggaran Pendidikan: Narasi Keliru!
-
Langgar Kidul: Kisah di Balik Tembok Cikal Bakal Muhammadiyah
-
DPR Resmi Masukkan Anggaran Makan Bergizi Gratis ke Pos Pendidikan, Segini Angkanya!
-
KPK Ungkap Uang Hasil Korupsi Bea Cukai Diduga Dipakai untuk Beli Mobil Operasional
-
Polda NTB Telusuri Identitas Asli Bandar B Alias Boy, Diduga Suap AKBP Didik Rp1,8 Miliar
-
KPK Tahan Kasi Intel Bea Cukai Budiman Bayu, Diduga Terima Gratifikasi Rp 5,19 Miliar