Suara.com - Jumlah korban tewas bertambah menjadi sembilan orang, dan 27 lagi masih hilang dalam insiden kapal karam di muara Sungai Kuala Langat dekat Pulau Carey, Selangor, Malaysia, yang membawa 97 penumpang warga negara Indonesia.
Dalam kejadian pada Rabu (18/6) dinihari itu, 61 penumpang yang terdiri atas 48 lelaki, 12 perempuan dan seorang anak-anak berhasil diselamatkan pasukan Maritim Malaysia (APMM).
Tragedi itu terjadi ketika kapal kayu itu baru berlayar 200 meter dari dermaga ilegal di Sungai Air Hitam.
Para penumpang yang diduga merupakan pekerja tanpa izin (PATI) itu dalam perjalanan pulang ke kampung halaman menjelang bulan Ramadan.
Kepala Operasi APMM Klang, Lt. Mohd Hambali Yaakop seperti dikutip media lokal, Kamis (19/6/2014) mengatakan, penyebab karamnya kapal yang biasa digunakan untuk mengangkut bawang itu kemungkinan karena kelebihan muatan, bocor atau melanggar beting pasir yang banyak terdapat di sekitar lokasi kejadian.
"Lokasi tersebut memang dikenali sebagai jalan tikus untuk PATI warga Indonesia menyelundup keluar dari negara ini secara ilegal," katanya.
Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Herman Prayitno telah mengunjungi tempat penampungan para korban selamat kapal kayu yang tenggelam tersebut di Balai Polisi Telok Panglima Garang dan Kantor Bea Cukai Klang untuk mendapatkan informasi kejadian yang sebenarnya.
Dari kunjungan tersebut, Dubes Herman mendapatkan keterangan para korban tersebut berangkat dari Pulau Carey, Klang, Selangor, Selasa (17/6) tengah malam dengan tujuan Tanjung Balai Asahan, Medan, Sumatera Utara.
Berdasarkan Keterangan pers KBRI Kuala Lumpur kepada Antara, para korban menggunakan jalur kepulangan ke Indonesia secara ilegal karena tidak memiliki dokumen izin tinggal yang sah di Malaysia.
Musibah tersebut sangat disesalkan karena sudah beberapa kali terjadi setiap tahun, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.
Menjelang hari raya, para pekerja Indonesia yang kebanyakan tidak memiliki dokumen izin tinggal yang sah di Malaysia banyak yang memilih jalur pulang tidak resmi.
Untuk mengantisipasi agar musibah seperti ini tidak terjadi lagi, Pemerintah Malaysia melalui Departemen Dalam Negeri atas permintaan Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Herman Prayitno telah menyetujui suatu program khusus untuk pengaturan pemulangan WNI/TKI ilegal melalui jalur resmi dengan biaya yang wajar.
Oleh karena itu, Dubes Herman Prayitno mengimbau para WNI yang akan kembali kampung halaman menjelang bulan suci Ramadan agar mengutamakan keselamatan dan dapat mengikuti program pemulangan yang akan diatur oleh Kementerian Dalam Negeri Malaysia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Direksi ASDP Dituding Beli Kapal Karam dalam Akuisisi PT Jembatan Nusantara
-
Kapal Wisata Karam di Bengkulu, 107 Orang di Atas Kapal Diduga Melebihi Kapasitas
-
7 Fakta Tragedi Kapal Wisata Karam dari Pulau Tikus Bengkulu: 7 Orang Diperiksa
-
Tragedi Kapal Karam di Lepas Pantai Tunisia: 27 Migran Tewas, Termasuk Wanita dan Anak-anak
-
Belasan ABK Kapal Terombang-ambing di Lautan Tuban, Penyelamatan Berlangsung Dramatis
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik