Suara.com - Mantan Panglima TNI (ABRI) Jenderal TNI Purnawirawan Wiranto buka-bukaan terkait Dokumen Kehormatan Perwira (DKP). Terkait dokumen DKP yang muncul Wiranto menjelaskan pemberhentian Prabowo dari TNI.
“Saya tidak ingin terjebak pada perbedaan istilah. Banyak yang memperdebatkan istilah hormat atau tidak hormat. Hanya ingin normatif. Seorang prajurit berhenti pasti ada sebab,” ujar Wiranto dalam jumpa pers di Jakarta (19/6/2014).
Wiranto juga menjelaskan penyebab seorang anggota TNI diberhentikan degan hormat. Di antaranya, habis masa dinas, cacat akibat operasi, sakit kronis atau mengundurkan diri yang disetujui atasan. Selain itu, Wiranto juga menjelaskan seorang anggota TNI yang diberhentikan secara tidak hormat.
“Di sisi lain (pemberhentian) ada yang tidak tidak hormat. Karena melanggar Sapta Marga, sumpah prajurit, melanggar etika dan hukum. Pak Prabowo nyata-nyata telah telah dibuktikan bahwa beliau terbukti terlibat dalam kasus penculikan. Maka tentu diberhentikan sesuai norma,” jelas Wiranto.
Ia menambahkan, pemberhentian Prabowo dari TNI tidak relevan lagi menggunakan istilah hormat atau tidak hormat.
“Jangan terjebak dengan istilah,” tegas Wiranto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Usut Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU
-
5 Daerah Jakarta Masuk Kategori Siaga Banjir, Pompa Kali Asin Sempat Tembus Level Merah!
-
Jakarta Tenggelam Lagi, Modifikasi Cuma Solusi 'Semu', Infrastruktur Biang Keroknya?
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Giliran Ancaman Banjir Rob Hantui Pesisir Jakarta hingga 20 Januari
-
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online
-
Gaya Gibran Saat Kunker ke Papua: Kalungkan Noken dan Disambut Tari Tifa di Biak
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut
-
Waspada! Tol Bandara Soetta Tergenang Pagi Ini, Lalu Lintas Macet Merayap
-
Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KPK Diminta Seimbangkan Transparansi dan HAM