Suara.com - Terdakwa kasus suap yang juga seorang pengacara, Susi Tur Andayani, akan menghadapi vonis. Senin (23/6/2014) terkait kasus atas suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi.
Pada sidang sebelumnya Susi dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuntut Susi dihukum 7 tahun penjara dan denda Rp250 juta.
Dalam tuntutan, jaksa mengatakan Susi Tur Andayani terbukti menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait penanganan perkara Pilkada Lebak Banten dan Lampung Selatan di MK.
Susi terbukti memberikan uang suap Rp 1 miliar kepada Akil, yang uangnya berasal dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan untuk perkara Pilkada Lebak Banten.
Atas perbuatannya Susi terbukti melanggar Pasal 12 huruf c UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan.
Namun kini sidang belum juga dimulai, padahal sidang dijadwalkan dimuali sekitar pukul 09.00 WIB. Susi, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan rencananya juga akan menjalani vonis untuk perkara sengketa Pilkada Lebak Banten.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah