Suara.com - Dalam persidangan hari ini, Senin (2/6/2014), di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK secara detail menanyakan jumlah harta kekayaan Akil Mochtar, termasuk pendapatannya di luar gaji resmi.
Saat ditanya tentang uang pemasukan yang diterima Akil dari bisnisnya di luar pekerjaan sebagai hakim konstitusi itu, Jaksa KPK sempat tercengang mendengar penjelasan Akil soal hasil jual-beli tanah miliknya di Pontianak. Saat itu, Akil menerangkan bahwa dirinya pernah membeli tiga bidang tanah seluas 11.000 meter persegi pada tahun 2005.
"Saya beli, kemudian dijual," kata Akil, saat membeberkan keterangan mengenai pendapatannya dari hasil penjualan kepemilikan tanah, dalam persidangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/6).
Akil lantas mengatakan kalau tanah tersebut kemudian dijualnya setelah tiga tahun, yaitu tepatnya pada tahun 2008. "11.000 meter persegi. Waktu beli, kalau nggak salah (harganya) sekitar 30 atau 40 juta rupiah," jelasnya.
Ketika ditanya mengenai nominal dari hasil penjualan, Akil menjawab bahwa harganya mencapai Rp6,75 miliar. "Dijual dengan harga 6,75 miliar rupiah," jawab Akil, sambil menegaskan adanya bukti transaksi penjualan.
Menurut Akil, kepemilikan tanah ini dicatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK. Namun dia tidak melaporkan hasil penjualan tanah tersebut, karena menurutnya tidak ada kewajiban, melainkan hanya untuk menunjukkan itikad baiknya.
"Nilai penjualannya tidak dimasukkan, karena tidak wajib. Itu hanya untuk itikad baik saja," tambah Akil.
Harga yang melonjak drastis saat penjualan tanah Akil itulah yang sempat mengagetkan para JPU.
"Jadi, tiga-tiganya yang Saudara katakan, yang bahwa ada satu keuntungan yang menurut saya fantastis banget ya. Rp30 juta, kemudian dijual tahun 2008 itu adalah Rp6 miliar," tutur jaksa.
Adapun dua bidang tanah lainnya milik Akil disebut dijual pada tahun 2008 dan 2009 dengan harga masing-masing Rp7,6 miliar dan Rp8,8 miliar.
Seusai persidangan, Akil sempat menyampaikan alasan lonjakan nilai tanah yang dijual itu. Menurutnya, hal itu karena tanah miliknya tersebut berada pada lokasi yang strategis.
"Jadi harganya melambung naik karena sekarang sudah ada jalan tol. Dulu kan belum," ujarnya.
Dalam kasus ini, Akil Mochtar didakwa menerima suap hingga Rp57,78 miliar plus US$500.000 terkait pengurusan 15 sengketa pilkada di MK. Dia juga didakwa dengan pasal pencucian uang.
Bersama sejumlah pihak, Akil diduga menyamarkan harta yang jumlahnya bila ditotal lebih dari Rp161 miliar. Uang yang diduga dicuci ini disebar melalui berbagai pihak.
Rencananya, sidang akan dilanjutkan Kamis (12/6) depan, untuk memberi kesempatan kepada terdakwa dalam menyiapkan bukti-bukti yang dituntut oleh JPU.
Berita Terkait
-
Bawa Undangan Sidang Tahunan, Pimpinan MPR Sambangi Istana Temui Prabowo
-
Penjelasan Mengapa Larangan Kuota Hangus Bisa Bikin Harga Internet Makin Mahal
-
Kabinet Bayangan: Dana MBG di Pos Pendidikan Korbankan Nasib Guru dan Sekolah
-
'Kalau Diubah Kusut'! Menkeu Purbaya Ikut Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG di 2028
-
MK Larang Anggaran Pendidikan untuk Makan Gratis, Rieke Diah Pitaloka: Itu Koreksi Konstitusional
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung