Suara.com - Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan,Terdakwa kasus suap pengurusan sengketa pilkada Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten di Mahkamah Konstitusi (MK) akan menghadapi sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jalan RH. Rasuna Said Kuningan, Jakarta hari ini, Senin(23/6/2014).
Untuk mengahadapi vonis, Pengacara Wawan, Pia Akbar Nasution mengaku kliennya sudah siap menghadapi putusan hakim hari ini, namun pihaknya berharap agar Majelis Hakim tetap mempertimbangkan seluruh fakta yang ada.
"Tentunya kami sebagai pengacara mas Wawan berharap vonis yg dijatuhkan majelis hakim mempertimbangkan seluruh fakta yg sudah terungkap dalam persidangan di mana jelas mas Wawan hanya sebagai korban dari konspirasi Amir Hamzah dan Susi yg berambisi untuk memenangkan kasus pilkada Lebak di MK. Pak Wawan sudah siap untuk menghadapi vonis hari ini," kata Pia di Pengadilan Tipikor, Jakarta (23/6/2014).
Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan vonis terhadap Tubagus Chaeri Wardhana (Wawan) bisa membuka hubungan dengan kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten dan Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel).
"Semoga vonis hakim akan disertai kesimpulan dan pertimbangan hukum yang bisa menjelaskan relasi dan hubungannya dengan kasus lain tersebut di atas," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada hari Minggu (22/6/2014).
Bambang juga menyatakan, Wawan mempunyai posisi yang penting dalam kasus yang melibatkan Ratu Atut Chosiyah dan indikasi korupsi lainnya, di lingkungan Pemprov Banten dan Pemkot Tangsel.
Sebelumnya, Wawan dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan penjara. Wawan terbukti menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar sebesar Rp1 miliar.
Uang itu terkait pengurusan sengketa Pilkada Lebak yang diajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati Amir Hamzah-Kasmin.
Selain itu, jaksa juga menilai Wawan terbukti memberikan hadiah atau janji sebesar Rp7,5 miliar kepada Akil terkait pengurusan sengketa Pilkada Banten yang dimenangkan pasangan Atut-Rano.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Harga Cabai Rawit Merah Nyaris Tembus Rp60.000 Akhir Pekan Ini
-
Cara Memakai Cushion agar Tidak Cakey, Ikuti 7 Langkah Ini
-
Bahaya Racun Makeup Viral: Tren Glowing yang Merusak Kulit Wajah
-
7 Cara Pakai AC Low Watt agar Kamar Cepat Dingin Tanpa Boros Listrik
-
Debut Film! Cha Si Yeon Resmi Bintangi Film Layar Lebar The Pinnacle
-
Jorge Messi Wafat, Sosok Penting di Balik Karier Lionel Messi
-
Hujan Ringan Diprediksi Mengguyur Pekanbaru dan Padang Hari Ini
-
Review Film The Ribbon Hero: Dongeng Klasik Tezuka dalam Balutan Modernitas
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh
-
MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bukan Rp300 Triliun, Ini Pertimbangannya