Suara.com - Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan,Terdakwa kasus suap pengurusan sengketa pilkada Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten di Mahkamah Konstitusi (MK) akan menghadapi sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jalan RH. Rasuna Said Kuningan, Jakarta hari ini, Senin(23/6/2014).
Untuk mengahadapi vonis, Pengacara Wawan, Pia Akbar Nasution mengaku kliennya sudah siap menghadapi putusan hakim hari ini, namun pihaknya berharap agar Majelis Hakim tetap mempertimbangkan seluruh fakta yang ada.
"Tentunya kami sebagai pengacara mas Wawan berharap vonis yg dijatuhkan majelis hakim mempertimbangkan seluruh fakta yg sudah terungkap dalam persidangan di mana jelas mas Wawan hanya sebagai korban dari konspirasi Amir Hamzah dan Susi yg berambisi untuk memenangkan kasus pilkada Lebak di MK. Pak Wawan sudah siap untuk menghadapi vonis hari ini," kata Pia di Pengadilan Tipikor, Jakarta (23/6/2014).
Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan vonis terhadap Tubagus Chaeri Wardhana (Wawan) bisa membuka hubungan dengan kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten dan Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel).
"Semoga vonis hakim akan disertai kesimpulan dan pertimbangan hukum yang bisa menjelaskan relasi dan hubungannya dengan kasus lain tersebut di atas," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada hari Minggu (22/6/2014).
Bambang juga menyatakan, Wawan mempunyai posisi yang penting dalam kasus yang melibatkan Ratu Atut Chosiyah dan indikasi korupsi lainnya, di lingkungan Pemprov Banten dan Pemkot Tangsel.
Sebelumnya, Wawan dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan penjara. Wawan terbukti menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar sebesar Rp1 miliar.
Uang itu terkait pengurusan sengketa Pilkada Lebak yang diajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati Amir Hamzah-Kasmin.
Selain itu, jaksa juga menilai Wawan terbukti memberikan hadiah atau janji sebesar Rp7,5 miliar kepada Akil terkait pengurusan sengketa Pilkada Banten yang dimenangkan pasangan Atut-Rano.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden