Suara.com - Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan,Terdakwa kasus suap pengurusan sengketa pilkada Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten di Mahkamah Konstitusi (MK) akan menghadapi sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jalan RH. Rasuna Said Kuningan, Jakarta hari ini, Senin(23/6/2014).
Untuk mengahadapi vonis, Pengacara Wawan, Pia Akbar Nasution mengaku kliennya sudah siap menghadapi putusan hakim hari ini, namun pihaknya berharap agar Majelis Hakim tetap mempertimbangkan seluruh fakta yang ada.
"Tentunya kami sebagai pengacara mas Wawan berharap vonis yg dijatuhkan majelis hakim mempertimbangkan seluruh fakta yg sudah terungkap dalam persidangan di mana jelas mas Wawan hanya sebagai korban dari konspirasi Amir Hamzah dan Susi yg berambisi untuk memenangkan kasus pilkada Lebak di MK. Pak Wawan sudah siap untuk menghadapi vonis hari ini," kata Pia di Pengadilan Tipikor, Jakarta (23/6/2014).
Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan vonis terhadap Tubagus Chaeri Wardhana (Wawan) bisa membuka hubungan dengan kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten dan Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel).
"Semoga vonis hakim akan disertai kesimpulan dan pertimbangan hukum yang bisa menjelaskan relasi dan hubungannya dengan kasus lain tersebut di atas," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada hari Minggu (22/6/2014).
Bambang juga menyatakan, Wawan mempunyai posisi yang penting dalam kasus yang melibatkan Ratu Atut Chosiyah dan indikasi korupsi lainnya, di lingkungan Pemprov Banten dan Pemkot Tangsel.
Sebelumnya, Wawan dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan penjara. Wawan terbukti menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar sebesar Rp1 miliar.
Uang itu terkait pengurusan sengketa Pilkada Lebak yang diajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati Amir Hamzah-Kasmin.
Selain itu, jaksa juga menilai Wawan terbukti memberikan hadiah atau janji sebesar Rp7,5 miliar kepada Akil terkait pengurusan sengketa Pilkada Banten yang dimenangkan pasangan Atut-Rano.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah