Suara.com - Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan,Terdakwa kasus suap pengurusan sengketa pilkada Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten di Mahkamah Konstitusi (MK) akan menghadapi sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jalan RH. Rasuna Said Kuningan, Jakarta hari ini, Senin(23/6/2014).
Untuk mengahadapi vonis, Pengacara Wawan, Pia Akbar Nasution mengaku kliennya sudah siap menghadapi putusan hakim hari ini, namun pihaknya berharap agar Majelis Hakim tetap mempertimbangkan seluruh fakta yang ada.
"Tentunya kami sebagai pengacara mas Wawan berharap vonis yg dijatuhkan majelis hakim mempertimbangkan seluruh fakta yg sudah terungkap dalam persidangan di mana jelas mas Wawan hanya sebagai korban dari konspirasi Amir Hamzah dan Susi yg berambisi untuk memenangkan kasus pilkada Lebak di MK. Pak Wawan sudah siap untuk menghadapi vonis hari ini," kata Pia di Pengadilan Tipikor, Jakarta (23/6/2014).
Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan vonis terhadap Tubagus Chaeri Wardhana (Wawan) bisa membuka hubungan dengan kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten dan Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel).
"Semoga vonis hakim akan disertai kesimpulan dan pertimbangan hukum yang bisa menjelaskan relasi dan hubungannya dengan kasus lain tersebut di atas," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada hari Minggu (22/6/2014).
Bambang juga menyatakan, Wawan mempunyai posisi yang penting dalam kasus yang melibatkan Ratu Atut Chosiyah dan indikasi korupsi lainnya, di lingkungan Pemprov Banten dan Pemkot Tangsel.
Sebelumnya, Wawan dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan penjara. Wawan terbukti menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar sebesar Rp1 miliar.
Uang itu terkait pengurusan sengketa Pilkada Lebak yang diajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati Amir Hamzah-Kasmin.
Selain itu, jaksa juga menilai Wawan terbukti memberikan hadiah atau janji sebesar Rp7,5 miliar kepada Akil terkait pengurusan sengketa Pilkada Banten yang dimenangkan pasangan Atut-Rano.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Kepala BGN Wanti-wanti Setiap Daerah Siaga Tangani Keracunan MBG
-
Tangis Sinta Nuriyah Pecah di Polda Metro, Peluk Erat Ibunda Delpedro: Mereka Penerus Bangsa
-
Diungkap Kaesang Pangarep, Foto Wisuda Gibran Dipajang di Kampus MDIS
-
Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
-
Transjakarta Rawan Kecelakaan? DPRD DKI Soroti Gaya Hidup Sopir: Begadang, Narkoba, Judi Online!
-
Tabrak Pembatas Jalan, Pemotor di Daan Mogot Tewas Terpental dan Terlindas Truk
-
Diaspora Viral Glory Lamria Digunjing Gegara Renang di Hotel Aman NY Pakai Bra dan CD
-
Kejagung Masih Buru Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK
-
Rp70 Miliar Terbongkar! Ini Isi Rekening 'Hantu' yang Jadi Motif Pembunuhan Sadis Kacab Bank
-
Dinilai Kompleks, Komisi VIII DPR Ungkap Sederet Tugas Berat Gus Irfan Pimpin Haji dan Umrah