Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengungkapkan kekesalannya terhadap pimpinan KPK dan meminta pimpinan lembaga anti-rasuah itu disidang secara etik karena dituding melanggar etik sebagai penegak hukum.
Tudingan itu disampaikan Akil saat jeda sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (16/6/2014) siang.
Menurut Akil, pimpinan KPK telah memberikan pernyataan terlebih dahulu sebelum persidangan tuntutan digelar di Tipikor.
"Supaya diajukan ke majelis etik mereka itu, gimana itu! Itu tidak boleh, orang belum disidangkan di sini mereka sudah menyatakan akan dituntut sekian seumur hidup," ujar Akil sembari menunjukkan koran yang memberitakannya akan dituntut seumur hidup penjara.
Selain itu akil juga mengungkapkan, seharusnya pimpinan KPK harus disidangkan secara etik karena kelakuannya.
"Itu pimpinan KPK agar disidangkan secara etik dia. Ini melanggar etik, ini rahasia tidak boleh di publikasikan terlebih dahulu," lanjut Akil.
Mantan MK itu juga melontarkan proses peradilan yang dihadapinya adalah pengadilan jalanan yang tidak ada aturannya.
"Kalau begitu omong kosong kita ini negara hukum. Mereka sendiri ngga mengerti hukum sebagai pimpinan lembaga itu (KPK), buktinya hal-hal seperti ini di-publish dahulu," tutup akil sambil berjalan menuju ruang terdakwa lantai dua pengadilan.
Akil didakwa menerima suap penanganan sengketa Pilkada Lebak di MK. KPK juga mendakwa Akil telah menerima suap sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas. Selain itu, Akil didakwa menerima gratifikasi di sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang dan Pilkada Palembang.
Akil diduga menerima uang sebesar Rp3 miliar untuk pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Rp1 miliar untuk sengketa Pilkada Lebak, Banten.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti