Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengungkapkan kekesalannya terhadap pimpinan KPK dan meminta pimpinan lembaga anti-rasuah itu disidang secara etik karena dituding melanggar etik sebagai penegak hukum.
Tudingan itu disampaikan Akil saat jeda sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (16/6/2014) siang.
Menurut Akil, pimpinan KPK telah memberikan pernyataan terlebih dahulu sebelum persidangan tuntutan digelar di Tipikor.
"Supaya diajukan ke majelis etik mereka itu, gimana itu! Itu tidak boleh, orang belum disidangkan di sini mereka sudah menyatakan akan dituntut sekian seumur hidup," ujar Akil sembari menunjukkan koran yang memberitakannya akan dituntut seumur hidup penjara.
Selain itu akil juga mengungkapkan, seharusnya pimpinan KPK harus disidangkan secara etik karena kelakuannya.
"Itu pimpinan KPK agar disidangkan secara etik dia. Ini melanggar etik, ini rahasia tidak boleh di publikasikan terlebih dahulu," lanjut Akil.
Mantan MK itu juga melontarkan proses peradilan yang dihadapinya adalah pengadilan jalanan yang tidak ada aturannya.
"Kalau begitu omong kosong kita ini negara hukum. Mereka sendiri ngga mengerti hukum sebagai pimpinan lembaga itu (KPK), buktinya hal-hal seperti ini di-publish dahulu," tutup akil sambil berjalan menuju ruang terdakwa lantai dua pengadilan.
Akil didakwa menerima suap penanganan sengketa Pilkada Lebak di MK. KPK juga mendakwa Akil telah menerima suap sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas. Selain itu, Akil didakwa menerima gratifikasi di sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang dan Pilkada Palembang.
Akil diduga menerima uang sebesar Rp3 miliar untuk pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Rp1 miliar untuk sengketa Pilkada Lebak, Banten.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Diungkap Kaesang Pangarep, Foto Wisuda Gibran Dipajang di Kampus MDIS
-
Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
-
Transjakarta Rawan Kecelakaan? DPRD DKI Soroti Gaya Hidup Sopir: Begadang, Narkoba, Judi Online!
-
Tabrak Pembatas Jalan, Pemotor di Daan Mogot Tewas Terpental dan Terlindas Truk
-
Diaspora Viral Glory Lamria Digunjing Gegara Renang di Hotel Aman NY Pakai Bra dan CD
-
Kejagung Masih Buru Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK
-
Rp70 Miliar Terbongkar! Ini Isi Rekening 'Hantu' yang Jadi Motif Pembunuhan Sadis Kacab Bank
-
Dinilai Kompleks, Komisi VIII DPR Ungkap Sederet Tugas Berat Gus Irfan Pimpin Haji dan Umrah
-
Anak Menkeu Purbaya Yudhi Tuding Sejumlah Media Indonesia Dikendalikan Asing
-
Gunakan Listrik PLN, Industri Timah di Bangka Belitung Lebih Efisien & Siap Raih PROPER Emas