Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengungkapkan kekesalannya terhadap pimpinan KPK dan meminta pimpinan lembaga anti-rasuah itu disidang secara etik karena dituding melanggar etik sebagai penegak hukum.
Tudingan itu disampaikan Akil saat jeda sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (16/6/2014) siang.
Menurut Akil, pimpinan KPK telah memberikan pernyataan terlebih dahulu sebelum persidangan tuntutan digelar di Tipikor.
"Supaya diajukan ke majelis etik mereka itu, gimana itu! Itu tidak boleh, orang belum disidangkan di sini mereka sudah menyatakan akan dituntut sekian seumur hidup," ujar Akil sembari menunjukkan koran yang memberitakannya akan dituntut seumur hidup penjara.
Selain itu akil juga mengungkapkan, seharusnya pimpinan KPK harus disidangkan secara etik karena kelakuannya.
"Itu pimpinan KPK agar disidangkan secara etik dia. Ini melanggar etik, ini rahasia tidak boleh di publikasikan terlebih dahulu," lanjut Akil.
Mantan MK itu juga melontarkan proses peradilan yang dihadapinya adalah pengadilan jalanan yang tidak ada aturannya.
"Kalau begitu omong kosong kita ini negara hukum. Mereka sendiri ngga mengerti hukum sebagai pimpinan lembaga itu (KPK), buktinya hal-hal seperti ini di-publish dahulu," tutup akil sambil berjalan menuju ruang terdakwa lantai dua pengadilan.
Akil didakwa menerima suap penanganan sengketa Pilkada Lebak di MK. KPK juga mendakwa Akil telah menerima suap sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas. Selain itu, Akil didakwa menerima gratifikasi di sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang dan Pilkada Palembang.
Akil diduga menerima uang sebesar Rp3 miliar untuk pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Rp1 miliar untuk sengketa Pilkada Lebak, Banten.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK