Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengungkapkan kekesalannya terhadap pimpinan KPK dan meminta pimpinan lembaga anti-rasuah itu disidang secara etik karena dituding melanggar etik sebagai penegak hukum.
Tudingan itu disampaikan Akil saat jeda sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (16/6/2014) siang.
Menurut Akil, pimpinan KPK telah memberikan pernyataan terlebih dahulu sebelum persidangan tuntutan digelar di Tipikor.
"Supaya diajukan ke majelis etik mereka itu, gimana itu! Itu tidak boleh, orang belum disidangkan di sini mereka sudah menyatakan akan dituntut sekian seumur hidup," ujar Akil sembari menunjukkan koran yang memberitakannya akan dituntut seumur hidup penjara.
Selain itu akil juga mengungkapkan, seharusnya pimpinan KPK harus disidangkan secara etik karena kelakuannya.
"Itu pimpinan KPK agar disidangkan secara etik dia. Ini melanggar etik, ini rahasia tidak boleh di publikasikan terlebih dahulu," lanjut Akil.
Mantan MK itu juga melontarkan proses peradilan yang dihadapinya adalah pengadilan jalanan yang tidak ada aturannya.
"Kalau begitu omong kosong kita ini negara hukum. Mereka sendiri ngga mengerti hukum sebagai pimpinan lembaga itu (KPK), buktinya hal-hal seperti ini di-publish dahulu," tutup akil sambil berjalan menuju ruang terdakwa lantai dua pengadilan.
Akil didakwa menerima suap penanganan sengketa Pilkada Lebak di MK. KPK juga mendakwa Akil telah menerima suap sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas. Selain itu, Akil didakwa menerima gratifikasi di sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang dan Pilkada Palembang.
Akil diduga menerima uang sebesar Rp3 miliar untuk pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Rp1 miliar untuk sengketa Pilkada Lebak, Banten.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Nekat Tabrak Maling Bersenpi usai Kepergok Beraksi, Hansip di Cakung Jaktim Ditembak
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Prihatin Ledakan di SMAN 72: Desak Polisi Ungkap Motif
-
Kena OTT Bareng Adik, Ini Identitas 7 Orang yang Dicokok KPK Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
-
Tokoh NU Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Dosanya Lebih Banyak!
-
Pemerintah Dicap Tutup Mata atas Kediktatoran Soeharto, Rezim Nazi Hitler sampai Diungkit, Kenapa?
-
Banyak Siswa SMAN 72 Korban Bom Rakitan Alami Gangguan Pendengaran, 7 Dioperasi karena Luka Parah
-
OTT di Ponorogo, KPK Tangkap Bupati Sugiri Sancoko, Sekda, hingga Adiknya
-
Istana Buka Suara Soal Pro dan Kontra Usulan Soeharto Jadi Pahlawan
-
Tiba di KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Bungkam Soal OTT Terkait Jual Beli Jabatan
-
Prabowo Siap Beri 1,4 Juta Hektare Hutan ke Masyarakat Adat, Menhut Raja Juli Ungkap Alasannya!