Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Palembang Romi Herton menjadi tersangka kasus suap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Palembang. Selain Romi, KPK juga menetapkan status tersangka terhadap Masiyto, istri Romi.
Juru Bicara KPK Johan Budi dalam konferensi pers di Jakarta hari ini, Senin (16/6/2014), mengatakan, status tersangka disematkan berkiatan dengan pengembangan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) di sengketa Pilkada Mahkamah Konstitusi (MK), setelah mendengarkan kesaksian di proses persidangan dengan terdakwa Akil Mochtar.
"Hasilnya disimpulkan telah ditemukan dua alat bukti permulaan yang cukup yang kemudian disimpulkan telah terjadi Tindak Pidana Korupsi (TPK), Adapun pengembangan itu berkaiatn dengan sengketa pilkada di kota Palembang," kata Johan.
Menurut Johan, penyidik juga telah melakukan beberapa kali penggeledahan di dua tempat berdasarkan surat perintah penyidikan yang diterbitkan pada 10 Juni 2014.
"Pertama Kantor Bank Kalbar di Jalan Rahadi Usman no 10 Pontianak, Kalimantan Barat. Dan yang kedua di rumah karyawan BPD Kalbar di Jalan Sulawesi, Pontianak, hingga kini masih berlangsung," terangnya.
Keduanya diduga melakukan pemberian hadian atau janji kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penanganan sengketa Pilkada Palembang di MK.
Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 Jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Tidak hanya itu, keduanya kata Johan juga dijerat dengan Pasal 22 jo Pasal 35 ayat 1 Undang-Undang Pemberatasan Korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Tangis Sinta Nuriyah Pecah di Polda Metro, Peluk Erat Ibunda Delpedro: Mereka Penerus Bangsa
-
Diungkap Kaesang Pangarep, Foto Wisuda Gibran Dipajang di Kampus MDIS
-
Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
-
Transjakarta Rawan Kecelakaan? DPRD DKI Soroti Gaya Hidup Sopir: Begadang, Narkoba, Judi Online!
-
Tabrak Pembatas Jalan, Pemotor di Daan Mogot Tewas Terpental dan Terlindas Truk
-
Diaspora Viral Glory Lamria Digunjing Gegara Renang di Hotel Aman NY Pakai Bra dan CD
-
Kejagung Masih Buru Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK
-
Rp70 Miliar Terbongkar! Ini Isi Rekening 'Hantu' yang Jadi Motif Pembunuhan Sadis Kacab Bank
-
Dinilai Kompleks, Komisi VIII DPR Ungkap Sederet Tugas Berat Gus Irfan Pimpin Haji dan Umrah
-
Anak Menkeu Purbaya Yudhi Tuding Sejumlah Media Indonesia Dikendalikan Asing