Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Palembang Romi Herton menjadi tersangka kasus suap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Palembang. Selain Romi, KPK juga menetapkan status tersangka terhadap Masiyto, istri Romi.
Juru Bicara KPK Johan Budi dalam konferensi pers di Jakarta hari ini, Senin (16/6/2014), mengatakan, status tersangka disematkan berkiatan dengan pengembangan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) di sengketa Pilkada Mahkamah Konstitusi (MK), setelah mendengarkan kesaksian di proses persidangan dengan terdakwa Akil Mochtar.
"Hasilnya disimpulkan telah ditemukan dua alat bukti permulaan yang cukup yang kemudian disimpulkan telah terjadi Tindak Pidana Korupsi (TPK), Adapun pengembangan itu berkaiatn dengan sengketa pilkada di kota Palembang," kata Johan.
Menurut Johan, penyidik juga telah melakukan beberapa kali penggeledahan di dua tempat berdasarkan surat perintah penyidikan yang diterbitkan pada 10 Juni 2014.
"Pertama Kantor Bank Kalbar di Jalan Rahadi Usman no 10 Pontianak, Kalimantan Barat. Dan yang kedua di rumah karyawan BPD Kalbar di Jalan Sulawesi, Pontianak, hingga kini masih berlangsung," terangnya.
Keduanya diduga melakukan pemberian hadian atau janji kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penanganan sengketa Pilkada Palembang di MK.
Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 Jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Tidak hanya itu, keduanya kata Johan juga dijerat dengan Pasal 22 jo Pasal 35 ayat 1 Undang-Undang Pemberatasan Korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Prabowo Diminta Tarik Lagi 57 Eks Pegawai KPK, Yudi Purnomo: Jika Perintah Presiden, Saya Kembali
-
KPK Hattrick Gelar OTT, Yudi Purnomo: Bukti Gaji Besar Tak Cukup Bendung Kerakusan Koruptor
-
Silsilah Jeffrey Epstein, Keluarganya dari Yahudi Terpandang
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?