Suara.com - Tim bidang hukum Prabowo Subianto - Hatta Rajasa melaporkan dugaan pelanggaran aturan kampanye yang dilakukan oleh pasangan Joko Widodo (Jokowi) ke Badan Pengawas Pemilu, Selasa (24/6/2014).
Juru bicara bidang hukum Prabowo-Hatta, Habiburokhman, mengatakan dugaan pelanggaran yang kali ini dilaporkan adalah terkait kampanye dengan menghadirkan Jokowi-JK di kawasan yang tidak harusnya tak boleh digunakan untuk kampanye, yaitu area Monas dan Bundaran Hotel Indonesia, pada Minggu 22 Juni 2014.
"Ada pasangan calonnya (Jokowi), ada pengerahan massa khusus dan ada kampanye di situ," katanya di kantor Bawaslu. Habiburokhman menambahkan laporan hari ini ke Bawaslu tentang dugaan pelanggaran kampanye oleh kubu Jokowi-JK adalah yang ketigabelas kalinya.
Habiburokhman menjelaskan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta nomor 1389/07.17 tanggal 18 Juli 2008 tentang lokasi-lokasi larangan pemasangan alat peraga kampanye dan KPU DKI Jakarta nomor 39/2013 tentang ketentuan lokasi kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye di DKI Jakarta pada Pemilu 2014.
"Aneh sekali, Jokowi yang jelas-jelas Gubernur DKI tidak paham akan adanya SK tersebut. Seharusnya, sebagai pucuk pimpinan di wilayah DKI Jakarta, dia adalah orang yang paling paham akan peraturan yang berlaku di DKI Jakarta. Dia juga harusnya memberikan tauladan kepada masyarakat untuk menghormati hukum dan perundang-undangan yang berlaku di DKI Jakarta," kata Habiburokhman.
Selain itu, Habiburokhman menilai adanya pelanggaran terhadap hak yang dimiliki warga Jakarta untuk memanfaatkan kawasan tersebut untuk olahraga tanpa diganggu hiruk-pikuk kampanye politik.
"Dengan adanya kampanye, kawasan tersebut jauh lebih padat, jauh lebih kotor dan bising dari biasanya. Dan itu membatasi aktivitas warga yang ingin bersantai atau berolahraga," kata Habiburokhman.
Habiburokhman juga menyerahkan foto dan enam bundel kliping berita media massa soal dugaan kampanye tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!