Suara.com - Mahkamah Agung menunda keputusan yang mengizinkan mantan Presiden dan pemimpin militer Pakistan, Pervez Musharraf pergi ke luar negeri. Keputusan ini diambil setelah Perdana Menteri Nawaz Sharif mengajukan banding atas keputusan pengadilan yang mengizinkan rivalnya itu untuk meninggalkan Pakistan.
Namun, keputusan Mahkamah Agung itu tidak definitive karena kasus ini akan digelar dalam waktu empat minggu ke depan. Juru bicara Mahkamah Agung Pakistan Shahid Komboh mengatakan, masih ada kemungkinan Musharraf bisa meninggalkan Pakistan.
Sebelumnya, Musharraf mengatakan, dia ingin larangan bepergian ke luar negeri seumur hidup dicabut. Karena, dia ingin melihat ibunya yang sakit di Dubai. Namun, musuhnya di Pakistan menilai, permintaan itu merupakan upaya Musharraf untuk kabur dari Pakistan dan menghindar dari penyelidikan kasus yang terjadi pada 1999-2008.
Musharraf dituding melakukan pengkhianatan ketika masih menjadi pemimpin militer di Pakistan. Itu terjadi saat dia menerapkan aturan gawat darurat pada 2007, yang baru pertama kali terjadi di Pakistan. Pelarangan Musharraf ke luar negeri telah memicu ketegangan antara kelompok militer dengan sipil.
Musharrfa diduga terlibat dalam pembunuhan pemimpin oposisi Benazir Bhutto pada 2007 dan juga pemimpin nasional Baluch, Nawab Akbar Bugti pada 2006. Pada 2008, Musharraf mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden dan menjalani pengasingan di Dubai. (AFP/CNA)
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?