Suara.com - Mahkamah Agung menunda keputusan yang mengizinkan mantan Presiden dan pemimpin militer Pakistan, Pervez Musharraf pergi ke luar negeri. Keputusan ini diambil setelah Perdana Menteri Nawaz Sharif mengajukan banding atas keputusan pengadilan yang mengizinkan rivalnya itu untuk meninggalkan Pakistan.
Namun, keputusan Mahkamah Agung itu tidak definitive karena kasus ini akan digelar dalam waktu empat minggu ke depan. Juru bicara Mahkamah Agung Pakistan Shahid Komboh mengatakan, masih ada kemungkinan Musharraf bisa meninggalkan Pakistan.
Sebelumnya, Musharraf mengatakan, dia ingin larangan bepergian ke luar negeri seumur hidup dicabut. Karena, dia ingin melihat ibunya yang sakit di Dubai. Namun, musuhnya di Pakistan menilai, permintaan itu merupakan upaya Musharraf untuk kabur dari Pakistan dan menghindar dari penyelidikan kasus yang terjadi pada 1999-2008.
Musharraf dituding melakukan pengkhianatan ketika masih menjadi pemimpin militer di Pakistan. Itu terjadi saat dia menerapkan aturan gawat darurat pada 2007, yang baru pertama kali terjadi di Pakistan. Pelarangan Musharraf ke luar negeri telah memicu ketegangan antara kelompok militer dengan sipil.
Musharrfa diduga terlibat dalam pembunuhan pemimpin oposisi Benazir Bhutto pada 2007 dan juga pemimpin nasional Baluch, Nawab Akbar Bugti pada 2006. Pada 2008, Musharraf mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden dan menjalani pengasingan di Dubai. (AFP/CNA)
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Dedi Mulyadi Minta Bupati dan Wali Kota Hentikan Pembangunan Wisata dan Perumahan di Hutan
-
Oknum Brimob Ini Tak Cukup Dipecat, Bareskrim Turun Tangan Usut Perannya di Sarang Narkoba Samarinda
-
DPR: Korupsi di Imigrasi Jakarta Barat Cederai Reputasi Indonesia di Mata Dunia
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Bukan Lagi Desain Keren, Tampilan Bungkus Rokok dan Vape Bakal Dibuat Seragam Begini
-
KPK Buru Bukti Baru di Rumah Silmy Karim, Usut Aliran Rp145,5 Miliar Pemerasan Izin Tinggal WNA
-
JPO Senen Sentral Resmi Beroperasi Kembali Usai Direhabilitasi Total
-
MAKI Ungkap Setidaknya Ada 1 Lagi Tersangka Korupsi MBG: Dia Pejabat BGN Punya 20 SPPG
-
Geledah Rumah Mewah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan yang Dibutuhkan Penyidik
-
Siasat Hilangkan Bukti? KPK Kuliti Aktivitas Silmy Karim Sebelum Menyerahkan Diri