Suara.com - Mahkamah Agung menunda keputusan yang mengizinkan mantan Presiden dan pemimpin militer Pakistan, Pervez Musharraf pergi ke luar negeri. Keputusan ini diambil setelah Perdana Menteri Nawaz Sharif mengajukan banding atas keputusan pengadilan yang mengizinkan rivalnya itu untuk meninggalkan Pakistan.
Namun, keputusan Mahkamah Agung itu tidak definitive karena kasus ini akan digelar dalam waktu empat minggu ke depan. Juru bicara Mahkamah Agung Pakistan Shahid Komboh mengatakan, masih ada kemungkinan Musharraf bisa meninggalkan Pakistan.
Sebelumnya, Musharraf mengatakan, dia ingin larangan bepergian ke luar negeri seumur hidup dicabut. Karena, dia ingin melihat ibunya yang sakit di Dubai. Namun, musuhnya di Pakistan menilai, permintaan itu merupakan upaya Musharraf untuk kabur dari Pakistan dan menghindar dari penyelidikan kasus yang terjadi pada 1999-2008.
Musharraf dituding melakukan pengkhianatan ketika masih menjadi pemimpin militer di Pakistan. Itu terjadi saat dia menerapkan aturan gawat darurat pada 2007, yang baru pertama kali terjadi di Pakistan. Pelarangan Musharraf ke luar negeri telah memicu ketegangan antara kelompok militer dengan sipil.
Musharrfa diduga terlibat dalam pembunuhan pemimpin oposisi Benazir Bhutto pada 2007 dan juga pemimpin nasional Baluch, Nawab Akbar Bugti pada 2006. Pada 2008, Musharraf mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden dan menjalani pengasingan di Dubai. (AFP/CNA)
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Fakta Mengerikan Penembakan 8 Anak di AS: Pelaku Eks Tentara, 7 Korban Anak Kandung Tersangka
-
Horor di Louisiana! Penembakan Brutal Tewaskan 8 Anak, TKP di 3 Rumah
-
Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin
-
Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu
-
Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra
-
Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah
-
Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap
-
Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan
-
Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima