Suara.com - Pemerintah Pakistan mengajukan banding ke Mahkamah Agung terkait keputusan pengadilan yang mengizinkan mantan pemimpin militer Pervez Musharraf pergi ke luar negeri.
“Pemerintah federal sudah mengajukan banding ke Mahkamah Agung, hari ini,” kata Ahmad Raza Kasuari, salah satu tim kuasa hukum Musaharraf.
Keputusan itu dilakukan setelah Kamis lalu, pengadilan memutuskan untuk mencabut larangan bepergian kepada Musharraf (70 tahun).
Mantan petinggi militer itu menghadapi sejumlah kasus di pengadilan termasuk dakwaan melakukan pengkhianatan terkait keputusan penerapan UU Darurat pada 2007. Tahun lalu, Musharraf kembali ke Pakistan untuk bertarung dalam pemilu.
Kepulangannya menimbulkan ketegangan antara otoritas sipil dengan militer.
Akram Sheikh, pengacara senior dalam kasus pengkhiatan yang dilakukan Musharraf mengungkapkan, keputusan untuk melakukan banding berasal dari kantor Jaksa Agung.
“Saya harap Mahkamah Agung akan melakukan dengar pendapat pada Senin nanti,” ujarnya.
Sejumlah pengamat menilai, ketegangan antara otoritas sipil dengan tentara akan berkurang apabila Musharraf diizinkan untuk meninggalkan Pakistan. Saat ini, pemerintah Pakistan tengah dipusingkan dengan serangan militer yang dilakukan kelompok militan Taliban. (AFP/CNA)
Berita Terkait
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Rumor Panas FIFA ASEAN Cup 2026: Pakistan Bantah Kabar Ikut Serta di Indonesia
-
Di Balik Megahnya Piala Dunia 2026: Buruh Jahit Bola Trionda Cuma Diupah Rp18 Ribu
-
Wakil Pakistan Jadi Juara, PMGO di Jakarta Pecahkan Rekor Dunia
-
Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Tidak Ada PHK di Streamlining Telkom, Dasco Kawal Kesepakatan Tripartit
-
Indonesia dan 7 Negara Muslim Kecam Serangan Israel ke Al-Aqsa
-
Ancaman Pasokan Memanas, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS per Barel
-
Demi Saingi Singapura-Dubai, Purbaya Kasih Insentif Pajak 0% hingga 50 Tahun ke Investor PFII
-
IWIP Terapkan Prinsip Ekonomi Sirkular Kelola Sampah Domestik
-
Kenapa Login Sulingjar 2026 Gagal Terus? Ini Cara Mengatasinya
-
Warna Pintu Utama Rumah yang Baik Menurut Feng Shui, Dipercaya Membawa Energi Positif
-
Vietnam Gemetar Hadapi Skuad Mewah Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Peluang untuk Beli, Emas Antam Lagi Murah Jadi Rp2,6 Juta/Gram
-
Ketika Pakan Satwa Dikorupsi: Ironi Ketidakadilan Mahluk yang Tak Bersuara