Suara.com - Pemerintah Pakistan mengajukan banding ke Mahkamah Agung terkait keputusan pengadilan yang mengizinkan mantan pemimpin militer Pervez Musharraf pergi ke luar negeri.
“Pemerintah federal sudah mengajukan banding ke Mahkamah Agung, hari ini,” kata Ahmad Raza Kasuari, salah satu tim kuasa hukum Musaharraf.
Keputusan itu dilakukan setelah Kamis lalu, pengadilan memutuskan untuk mencabut larangan bepergian kepada Musharraf (70 tahun).
Mantan petinggi militer itu menghadapi sejumlah kasus di pengadilan termasuk dakwaan melakukan pengkhianatan terkait keputusan penerapan UU Darurat pada 2007. Tahun lalu, Musharraf kembali ke Pakistan untuk bertarung dalam pemilu.
Kepulangannya menimbulkan ketegangan antara otoritas sipil dengan militer.
Akram Sheikh, pengacara senior dalam kasus pengkhiatan yang dilakukan Musharraf mengungkapkan, keputusan untuk melakukan banding berasal dari kantor Jaksa Agung.
“Saya harap Mahkamah Agung akan melakukan dengar pendapat pada Senin nanti,” ujarnya.
Sejumlah pengamat menilai, ketegangan antara otoritas sipil dengan tentara akan berkurang apabila Musharraf diizinkan untuk meninggalkan Pakistan. Saat ini, pemerintah Pakistan tengah dipusingkan dengan serangan militer yang dilakukan kelompok militan Taliban. (AFP/CNA)
Berita Terkait
-
Kalah dari Pakistan, Timnas Voli Putra Indonesia Gagal ke Final AYG 2025
-
Serangan Udara Picu Eskalasi Konflik Afghanistan-Pakistan: Puluhan Tewas, Rusia Merespon!
-
Afghanistan Pulihkan Akses Internet 48 Jam Setelah Penutupan Taliban
-
Pakistan Berduka: Korban Banjir Melonjak Drastis
-
Merah Putih yang Ternoda, Saat Kreator Menuntut Keadilan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?