Suara.com - Pemerintah Pakistan mengajukan banding ke Mahkamah Agung terkait keputusan pengadilan yang mengizinkan mantan pemimpin militer Pervez Musharraf pergi ke luar negeri.
“Pemerintah federal sudah mengajukan banding ke Mahkamah Agung, hari ini,” kata Ahmad Raza Kasuari, salah satu tim kuasa hukum Musaharraf.
Keputusan itu dilakukan setelah Kamis lalu, pengadilan memutuskan untuk mencabut larangan bepergian kepada Musharraf (70 tahun).
Mantan petinggi militer itu menghadapi sejumlah kasus di pengadilan termasuk dakwaan melakukan pengkhianatan terkait keputusan penerapan UU Darurat pada 2007. Tahun lalu, Musharraf kembali ke Pakistan untuk bertarung dalam pemilu.
Kepulangannya menimbulkan ketegangan antara otoritas sipil dengan militer.
Akram Sheikh, pengacara senior dalam kasus pengkhiatan yang dilakukan Musharraf mengungkapkan, keputusan untuk melakukan banding berasal dari kantor Jaksa Agung.
“Saya harap Mahkamah Agung akan melakukan dengar pendapat pada Senin nanti,” ujarnya.
Sejumlah pengamat menilai, ketegangan antara otoritas sipil dengan tentara akan berkurang apabila Musharraf diizinkan untuk meninggalkan Pakistan. Saat ini, pemerintah Pakistan tengah dipusingkan dengan serangan militer yang dilakukan kelompok militan Taliban. (AFP/CNA)
Berita Terkait
-
Pakistan Berduka: Korban Banjir Melonjak Drastis
-
Merah Putih yang Ternoda, Saat Kreator Menuntut Keadilan
-
Peluru Taliban yang Menyalakan Perjuangan Malala untuk Pendidikan
-
Di Sini Kawin Lari Cuma Bikin Ortu Ngambek, di Pakistan Bisa Berakhir Ditembak Mati
-
Jasad Nasiruddin Ditemukan Masih Utuh Usai 28 Tahun Hilang, Perasaan Keluarga Campur Aduk
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Terseret Korupsi hingga Dioperasi Ambeien, Istri Nadiem Curhat: Anak-Anak Tiap Hari Mencari Ayahnya
-
Islah di Menit Akhir? Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu Pimpin PPP
-
Aksi Perlawanan Menggema: Tuntut UU Ketenagakerjaan Berpihak ke Buruh!
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan