Suara.com - Otoritas penerbangan Vietnam, Senin (23/6/2014), menghukum kru sebuah pesawat yang dioperasikan oleh maskapai VietJet Air setelah pesawat itu mendarat di bandara yang salah, ratusan kilometer dari tempat mendarat yang seharusnya.
Menurut laporan Sydney Morning Herald, pesawat bernomor penerbangan VJ 8575 itu mendarat di bandara Cam Ranh, dekat Nha Trang kota pariwisata yang terletak di pinggir pantai pada Kamis malam (19/6/2014) lalu. Seharusnya pesawat itu turun di Da Lat, kota wisata utama yang terletak di dataran tinggi Vietnam. Kedua kota itu berjarak sekitar 130 km.
Kesalahan itu terjadi "karena kordinator penerbangan dan anggota kru VietJet Air tidak mengikuti prosedur penerbangan dengan benar," demikian bunyi pernyataan otoritas penerbangan Vietnam (CAAV) dalam pernyataan resminya.
CAAV mengatakan akan "mencabut izin" para kru dan petugas lain yang terlibat dalam insiden itu. Penyelidikan atas peristiwa itu sudah sedang berjalan. Meski demikian belum ada sanksi atas maskapai tersebut.
Para penumpang yang terpaksa mendarat di tempat yang salah akhirnya diterbangkan kembali oleh pesawat lain di hari yang sama.
VietJet Air yang diluncurkan pada 2011 adalah maskapai swasta pertama di Vietnam dan kini sudah melayani 11 kota di Vietnam, serta dua rute internasional yakni Bangkok dan Singapura.
Maskapai yang terkenal karena harganya yang murah itu kini sudah menguasai 25 persen pasar transportasi udara di Vietnam, bersaing dengan Vietnam Airlines dan Jetstar. (SMH)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Menteri PANRB Tekankan Transformasi Digital Harus Sesuai Realitas Masyarakat
-
Usman Hamid Semprot Pemerintah: Nobar Film Pesta Babi Dibungkam, Papua Jadi Tabu!
-
E-Katalog Cuma Formalitas? KPK Bongkar Siasat 'Deal' Haram Proyek Tulungagung di Luar Sistem
-
Orasi Lantang Wanda Hamidah di Kedubes AS, Tuding Indonesia Turut Mentoleransi Genosida Palestina
-
Siap-siap! BPKP dan Kejagung Bidik 10 Perusahaan Sawit Usai Purbaya Lapor ke Prabowo
-
3,4 Juta Situs Judol Diblokir Tapi Masih Menjamur, Pakar Hukum: Negara Belum Serius!
-
Prabowo Dorong Konversi Kendaraan Listrik, Mampukah Pangkas Impor Energi?
-
Polisi Cuma 'Wait and See', KontraS Cium Aroma Pelimpahan Berkas Terselubung ke Puspom TNI
-
Nanik S Deyang Jawab Surat Viral Waldan Minta MBG: Bismillah Kami Segera ke Sumbawa
-
Korban Kekerasan dan Pembela HAM Disebut Sulit Dapat Keadilan Lewat Peradilan Militer