Suara.com - Masjid Nur Khilafat, Ciamis, Jawa Barat disegel oleh Pemerintah Ciamis sejak 26 Juni 2014. Penyegelan masjid ini membuat Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) tidak bisa menjalankan ibadahnya, apalagi menyambut bulan Ramadan.
Mubaligh JAI Muhammad Syaiful Uyun, mengatakan, akibat penyegelan ini, JAI Ciamis tidak bisa melangsungkan ibadah tarawih dengan optimal.
"Kami hanya bisa tarawih di teras masjid. Memang, untuk sementara aman dan tidak ada yang mengganggu. Kami pun cukup semangat menjalankan ibadah ini," kata Syaiful dalam konfrensi persnya di Kantor Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Jakarta, Minggu (29/6/2014).
Dia mengatakan, penyegelan ini membuktikan negara ikut berperan dalam membentuk intoleran, karena melibatkan Bupati Ciamis, Iing Syam Arifin.
"Masjid ini disegel dan dipasangi poster 'larangan musyawarah pimpinan daerah (Muspida) plus Kabupaten Ciamis," tambahnya.
Sementara itu, LBH Bandung, Arip Yogiawan, mengatakan, negara seharusnya menjamin warga negaranya untuk menjalankan aktivitas keyakinannya seperti diatur dalam UUD 1945. Karena itu, dia meminta supaya segel itu dicopot dan peran Bupati Ciamis perlu dievaluasi.
"Karena itu, kita akan adukan Bupati Ciamis Iing Syam Arifin karena fungsinya melaksanakan pelayanan publik ke lembaga pengawas yang terkait. Kita akan dorong untuk dievaluasi fungsi pelayanan publik yang dilakukan Bupati Ciamis ini," kata Yogi.
Sementara itu, Kordinator Advokasi Wahid Institute, Subhi Azhari menerangkan, peristiwa di Ciamis ini merupakan ratusan kasus intoleran. Dengan kasus ini, kata Subhi, membuktikan Indonesia negara darurat intoleran.
"Kasus ini tidak lepas dari situasi, kondisi, di mana negara tidak pernah bersikap tegas dan berpihak kepada hukum," tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia Tambun, Bekasi, Palti Panjaitan, juga menceritakan peristiwa intoleran yang dirasakannya. Menurutnya, kasus yang menimpa kelompok kecil seperti ini kerap terjadi dan akan terus berdampak kepada kelompok keagamaan lainnya.
Divisi Pembelaan Hak Sipil dan Politik KontraS, Putri Kanesia mengatakan, banyaknya tindakan diskriminatif yang dilakukan pemerintah ini malah dapat membentuk perpecahan.
"Bila seperti ini tentunya akan membuat perpecahan antar umat beragama," kata Putri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak
-
Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'
-
Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah
-
Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur
-
Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India
-
Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!
-
Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang
-
Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!
-
Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara
-
Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!