Suara.com - Masjid Nur Khilafat, Ciamis, Jawa Barat disegel oleh Pemerintah Ciamis sejak 26 Juni 2014. Penyegelan masjid ini membuat Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) tidak bisa menjalankan ibadahnya, apalagi menyambut bulan Ramadan.
Mubaligh JAI Muhammad Syaiful Uyun, mengatakan, akibat penyegelan ini, JAI Ciamis tidak bisa melangsungkan ibadah tarawih dengan optimal.
"Kami hanya bisa tarawih di teras masjid. Memang, untuk sementara aman dan tidak ada yang mengganggu. Kami pun cukup semangat menjalankan ibadah ini," kata Syaiful dalam konfrensi persnya di Kantor Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Jakarta, Minggu (29/6/2014).
Dia mengatakan, penyegelan ini membuktikan negara ikut berperan dalam membentuk intoleran, karena melibatkan Bupati Ciamis, Iing Syam Arifin.
"Masjid ini disegel dan dipasangi poster 'larangan musyawarah pimpinan daerah (Muspida) plus Kabupaten Ciamis," tambahnya.
Sementara itu, LBH Bandung, Arip Yogiawan, mengatakan, negara seharusnya menjamin warga negaranya untuk menjalankan aktivitas keyakinannya seperti diatur dalam UUD 1945. Karena itu, dia meminta supaya segel itu dicopot dan peran Bupati Ciamis perlu dievaluasi.
"Karena itu, kita akan adukan Bupati Ciamis Iing Syam Arifin karena fungsinya melaksanakan pelayanan publik ke lembaga pengawas yang terkait. Kita akan dorong untuk dievaluasi fungsi pelayanan publik yang dilakukan Bupati Ciamis ini," kata Yogi.
Sementara itu, Kordinator Advokasi Wahid Institute, Subhi Azhari menerangkan, peristiwa di Ciamis ini merupakan ratusan kasus intoleran. Dengan kasus ini, kata Subhi, membuktikan Indonesia negara darurat intoleran.
"Kasus ini tidak lepas dari situasi, kondisi, di mana negara tidak pernah bersikap tegas dan berpihak kepada hukum," tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia Tambun, Bekasi, Palti Panjaitan, juga menceritakan peristiwa intoleran yang dirasakannya. Menurutnya, kasus yang menimpa kelompok kecil seperti ini kerap terjadi dan akan terus berdampak kepada kelompok keagamaan lainnya.
Divisi Pembelaan Hak Sipil dan Politik KontraS, Putri Kanesia mengatakan, banyaknya tindakan diskriminatif yang dilakukan pemerintah ini malah dapat membentuk perpecahan.
"Bila seperti ini tentunya akan membuat perpecahan antar umat beragama," kata Putri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Jadi Tersangka Lagi, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Diduga Terima Setoran Rp2,8 M dari Bandar Narkoba
-
Mendikdasmen Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
MCK Kumuh Manggarai Dibenahi, Kini Jadi Fasilitas Sehat dan Canggih
-
Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
-
Lewat Surat Edaran, Mendagri Dorong Sinergi Daerah Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
-
Rumah Jokowi Berubah Jadi 'Tembok Ratapan Solo', Begini Kata PDIP
-
Kasus Korupsi CPO, Kejagung Dalami Dokumen Dugaan Aliran Transaksi ke Pejabat Bea Cukai
-
Kasatgas Tito Pantau Langsung Pembersihan Lumpur Praja IPDN di Aceh Tamiang
-
Bersih-Bersih Jukir Liar, Wali Kota Jakpus Instruksikan Patroli Gabungan Rutin di Tanah Abang
-
NasDem Bukber Elite Parpol Termasuk Anies, Bicara Sukseskan Program Prabowo