Suara.com - Masjid Nur Khilafat, Ciamis, Jawa Barat disegel oleh Pemerintah Ciamis sejak 26 Juni 2014. Penyegelan masjid ini membuat Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) tidak bisa menjalankan ibadahnya, apalagi menyambut bulan Ramadan.
Mubaligh JAI Muhammad Syaiful Uyun, mengatakan, akibat penyegelan ini, JAI Ciamis tidak bisa melangsungkan ibadah tarawih dengan optimal.
"Kami hanya bisa tarawih di teras masjid. Memang, untuk sementara aman dan tidak ada yang mengganggu. Kami pun cukup semangat menjalankan ibadah ini," kata Syaiful dalam konfrensi persnya di Kantor Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Jakarta, Minggu (29/6/2014).
Dia mengatakan, penyegelan ini membuktikan negara ikut berperan dalam membentuk intoleran, karena melibatkan Bupati Ciamis, Iing Syam Arifin.
"Masjid ini disegel dan dipasangi poster 'larangan musyawarah pimpinan daerah (Muspida) plus Kabupaten Ciamis," tambahnya.
Sementara itu, LBH Bandung, Arip Yogiawan, mengatakan, negara seharusnya menjamin warga negaranya untuk menjalankan aktivitas keyakinannya seperti diatur dalam UUD 1945. Karena itu, dia meminta supaya segel itu dicopot dan peran Bupati Ciamis perlu dievaluasi.
"Karena itu, kita akan adukan Bupati Ciamis Iing Syam Arifin karena fungsinya melaksanakan pelayanan publik ke lembaga pengawas yang terkait. Kita akan dorong untuk dievaluasi fungsi pelayanan publik yang dilakukan Bupati Ciamis ini," kata Yogi.
Sementara itu, Kordinator Advokasi Wahid Institute, Subhi Azhari menerangkan, peristiwa di Ciamis ini merupakan ratusan kasus intoleran. Dengan kasus ini, kata Subhi, membuktikan Indonesia negara darurat intoleran.
"Kasus ini tidak lepas dari situasi, kondisi, di mana negara tidak pernah bersikap tegas dan berpihak kepada hukum," tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia Tambun, Bekasi, Palti Panjaitan, juga menceritakan peristiwa intoleran yang dirasakannya. Menurutnya, kasus yang menimpa kelompok kecil seperti ini kerap terjadi dan akan terus berdampak kepada kelompok keagamaan lainnya.
Divisi Pembelaan Hak Sipil dan Politik KontraS, Putri Kanesia mengatakan, banyaknya tindakan diskriminatif yang dilakukan pemerintah ini malah dapat membentuk perpecahan.
"Bila seperti ini tentunya akan membuat perpecahan antar umat beragama," kata Putri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Malaysia
-
MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh